Pansel OJK menyerahkan 21 nama calon anggota Dewan Komisioner OJK kepada Presiden untuk selanjutnya diajukan kepada DPR guna menjalani uji kelayakan dan kepatutan.
Pansel OJK menyerahkan 21 nama calon anggota Dewan Komisioner OJK kepada Presiden untuk selanjutnya diajukan kepada DPR guna menjalani uji kelayakan dan kepatutan.
Dari 21 nama tersebut, Presiden akan mengerucutkannya menjadi 14 nama calon DK OJK.
Dari 21 nama tersebut, Presiden akan mengerucutkannya menjadi 14 nama calon DK OJK.

21 Nama Calon DK OJK Diserahkan ke Presiden

13 Maret 2017 15:54
Metrotvnews.com, Jakarta: Panitia Seleksi calon anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan menyampaikan 21 nama kandidat kepada Presiden Joko Widodo di Kantor Presiden, Jakarta Pusat, Senin, (13/3/2017). ANTARA/Puspa Perwitasari

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(LEN)

News calon dk ojk