Surabaya: Sekitar 20 aktivis lingkungan dari berbagai elemen menggelar aksi di halaman kantor Balai Karantina Ikan dan Pengendalian Mutu Surabaya I di Jalan Raya Juanda, Sidoarjo, Kamis, 12 Juli 2018. Mereka menuntut agar peraturan tentang larangan pemasukan jenis ikan berbahaya dan invasif di perairan Indonesia ditegakkan dan segera mengevakuasi ikan Arapaima yang berada di Sungai Brantas karena dapat merusak ekosistem di sungai itu. Antara Foto/Zabur Karuru Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News