Satreskrim Polres Sukabumi Kota, Jawa Barat berhasil menangkap buronan penganiayaan terhadap seorang perias pengantin, di sebuah kosan di wilayah Citamiang, Kota Sukabumi. Selama hampir tiga bulan pelarian, tersangka berpindah pindah bahkan sempat tinggal di daerah Pandeglang Banten.
Satreskrim Polres Sukabumi Kota, Jawa Barat berhasil menangkap buronan penganiayaan terhadap seorang perias pengantin, di sebuah kosan di wilayah Citamiang, Kota Sukabumi. Selama hampir tiga bulan pelarian, tersangka berpindah pindah bahkan sempat tinggal di daerah Pandeglang Banten.
Penganiayaan yang dilakukan oleh tersangka HD, 58, terhadap korban Fikri Firdaus seorang perias pengantin ini terjadi di rumah pelaku di wilayah Cikole, Kota Sukabumi, pada Maret lalu. Korban mengalami luka di bagian kepala hingga berdarah akibat dipukul tersangka menggunakan gelas.
Penganiayaan yang dilakukan oleh tersangka HD, 58, terhadap korban Fikri Firdaus seorang perias pengantin ini terjadi di rumah pelaku di wilayah Cikole, Kota Sukabumi, pada Maret lalu. Korban mengalami luka di bagian kepala hingga berdarah akibat dipukul tersangka menggunakan gelas.
Kedatangan korban ini bermaksud menagih sisa pembayaran resepsi sebesar Rp8 juta lebih, namun bukan uang yang diterima malah pukulan gelas ke bagian kepalanya. Korban sempat dibawa ke rumah sakit akibat luka yang dialaminya.
Kedatangan korban ini bermaksud menagih sisa pembayaran resepsi sebesar Rp8 juta lebih, namun bukan uang yang diterima malah pukulan gelas ke bagian kepalanya. Korban sempat dibawa ke rumah sakit akibat luka yang dialaminya.
Pasca kejadian penganiayaan, tersangka HD yang merupakan orangtua pengantin ini langsung melarikan diri ke luar kota dan menjadi DPO Kepolisian Resor Sukabumi Kota.
Pasca kejadian penganiayaan, tersangka HD yang merupakan orangtua pengantin ini langsung melarikan diri ke luar kota dan menjadi DPO Kepolisian Resor Sukabumi Kota.
Berkat bantuan masyarakat, akhir pelarian tersangka terhenti pada pertengahan Juni kemarin. polisi berhasil menangkap pelaku bersembunyi di sebuah kosan di wilayah Citamiang, Kota Sukabumi dan langsung digelendang ke mapolres sukabumi kota tanpa perlawanan.
Berkat bantuan masyarakat, akhir pelarian tersangka terhenti pada pertengahan Juni kemarin. polisi berhasil menangkap pelaku bersembunyi di sebuah kosan di wilayah Citamiang, Kota Sukabumi dan langsung digelendang ke mapolres sukabumi kota tanpa perlawanan.
"Akibat perbuatannya, tersangka dijerat pasal 351 ayat (2) KUHPidana dengan ancaman hukuman pidana 5 tahun penjara.," kata Kasat Reskrim Polresta Sukabumi Kota Bagus Panuntun.

Sembunyi di Kos, Buronan Penganiaya Perias Pengantin Diciduk Polisi

04 Juli 2024 10:09
Sukabumi: Satreskrim Polres Sukabumi Kota, Jawa Barat berhasil menangkap buronan penganiayaan terhadap seorang perias pengantin, di sebuah kosan di wilayah Citamiang, Kota Sukabumi. Selama hampir tiga bulan pelarian, tersangka berpindah pindah bahkan sempat tinggal di daerah Pandeglang Banten. 

Penganiayaan yang dilakukan oleh tersangka HD, 58, terhadap korban Fikri Firdaus seorang perias pengantin ini terjadi di rumah pelaku di wilayah Cikole, Kota Sukabumi, pada Maret lalu. Korban mengalami luka di bagian kepala hingga berdarah akibat dipukul tersangka menggunakan gelas. 

Kedatangan korban ini bermaksud menagih sisa pembayaran resepsi sebesar Rp8 juta lebih, namun bukan uang yang diterima malah pukulan gelas ke bagian kepalanya. Korban sempat dibawa ke rumah sakit akibat luka yang dialaminya. 

Pasca kejadian penganiayaan, tersangka HD yang merupakan orangtua pengantin ini langsung melarikan diri ke luar kota dan menjadi DPO Kepolisian Resor Sukabumi Kota. 

Berkat bantuan masyarakat, akhir pelarian tersangka terhenti pada pertengahan Juni kemarin. polisi berhasil menangkap pelaku bersembunyi di sebuah kosan di wilayah Citamiang, Kota Sukabumi dan langsung digelendang ke mapolres sukabumi kota tanpa perlawanan. 

"Akibat perbuatannya, tersangka dijerat pasal 351 ayat (2) KUHPidana dengan ancaman hukuman pidana 5 tahun penjara.," kata Kasat Reskrim Polresta Sukabumi Kota Bagus Panuntun.  Metro TV/Apit Haeruman

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(WWD)

News Penganiayaan Sukabumi Jawa Barat