Metrotvnews.com, Medan: Laurenz Hendry H Sianipar (kiri) pelapor terhadap politisi Partai Demokrat Ramadhan Pohan, didampingi pengacaranya menunjukkan berkas ketika memberi keterangan kepada wartawan di Medan, Sumatera Utara, Kamis (21/7/2016). Laurenz mengaku kecewa terhadap pihak Polda Sumut yang tidak menahan Ramadhan Pohan yang berstatus tersangka atas kasus dugaan penipuan atau penggelapan uang senilai Rp 4,5 miliar. ANTARA/Irsan Mulyadi Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News