Terdakwa kasus dugaan kepemilikan senjata api ilegal Kivlan Zen menjalani sidang pembacaan eksepsi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis, 3 Oktober 2019. Antara Foto/Indrianto Eko Suwarso
Terdakwa kasus dugaan kepemilikan senjata api ilegal Kivlan Zen menjalani sidang pembacaan eksepsi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis, 3 Oktober 2019. Antara Foto/Indrianto Eko Suwarso
Dokter dari terdakwa kasus dugaan kepemilikan senjata api ilegal Kivlan Zen menunjukkan hasil rontgen kliennya saat sidang pembacaan eksepsi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Antara Foto/Indrianto Eko Suwarso
Dokter dari terdakwa kasus dugaan kepemilikan senjata api ilegal Kivlan Zen menunjukkan hasil rontgen kliennya saat sidang pembacaan eksepsi di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Antara Foto/Indrianto Eko Suwarso
Majelis hakim menunda sidang eksepsi karena alasan kesehatan dan kejelasan legalitas status dari kuasa hukum Kivlan Zen. MI/Bary Fathahilah
Majelis hakim menunda sidang eksepsi karena alasan kesehatan dan kejelasan legalitas status dari kuasa hukum Kivlan Zen. MI/Bary Fathahilah

Sidang Eksepsi Kivlan Zen Ditunda

03 Oktober 2019 15:39
Jakarta: Majelis hakim menunda sidang eksepsi terdakwa kasus dugaan kepemilikan senjata api ilegal Kivlan Zen. Sidang ditunda karena alasan kesehatan dan kejelasan legalitas status dari kuasa hukum terdakwa. Antara Foto/MI

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(WWD)

News kasus makar