Ketua KPU DKI Jakarta Sumarno serta jajaran terkait memusnahkan kelengkapan penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta di halaman kantor KPU DKI Jakarta.
Ketua KPU DKI Jakarta Sumarno serta jajaran terkait memusnahkan kelengkapan penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta di halaman kantor KPU DKI Jakarta.
Pemusnahan ribuan surat suara tersebut dilakukan dengan cara dibakar.
Pemusnahan ribuan surat suara tersebut dilakukan dengan cara dibakar.
Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi penyalahgunaan oleh orang yang tidak bertanggung jawab.
Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi penyalahgunaan oleh orang yang tidak bertanggung jawab.

KPU DKI Musnahkan 46.628 Surat Suara Rusak dan Berlebih

14 Februari 2017 18:32
Metrotvnews.com, Jakarta: KPU DKI Jakarta memusnahkan ribuan surat suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta di halaman kantor KPU DKI Jakarta, Selasa (14/2/2017). Sebanyak 46.628 lembar surat suara yang terdiri dari 22.444 surat suara rusak dan 24.148 surat suara berlebih dibakar jelang pemilihan 15 Februari 2017. MI/Ramdani

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(LEN)

News pilkada dki 2017