Makassar: Pemerintah Kota Makassar, Sulawesi Selatan menggelar upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-78 Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia dengan mengangkat tema Bunga Rampai yang dilaksanakan di anjungan Losari City of Makassar.
Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto di Makassar, Kamis, 17 Agustus 2023 mengatakan, pengibaran sang saka Merah Putih dilakukan oleh ratusan orang dengan membentuk bunga rampai sesuai tema yang disepakati.
"Bunga Rampai Kemerdekaan dari Makassar Untuk Indonesia. Tema ini sejalan dengan Tema Kemerdekaan RI ke-78 secara umum yaitu 'Terus Melaju Untuk Indonesia Maju'," ujarnya.
Danny -- sapaan akrab Ramdhan Pomanto mengatakan bunga rampai dipilihnya menjadi tema karena memiliki makna yang mendalam.
Menurut dia, bunga rampai sebagai simbol Kemerdekaan, karena mempunyai tiga makna, yaitu akar di darat dimaknai dengan 78 bendera yang masing-masing 35 meter melambangkan akar perjuangan para pahlawan bangsa selama 78 tahun.
Batang, dimaknai dua batang berukuran 78 meter bentangan bendera di laut melambangkan Pancasila dan UUD 1945 yang menjadi ideologi dan dasar negara selama 78 tahun Indonesia Merdeka.
Bunga, dimaknai lima bunga melambangkan bunga kemerdekaan yang sedang dinikmati oleh seluruh rakyat Indonesia hingga saat ini yang berasal dari 5 bunga sila-sila Pancasila yang membuat Indonesia menjadi negara disegani di seluruh dunia dengan rakyat yang semakin makmur.
"Kami segenap Pemerintah Kota Makassar memperingati momen bersejarah. Harus bermakna dan sejalan dengan pusat yang terus merefleksikan semangat bangsa Indonesia, untuk terus melanjutkan pembangunan dan berkolaborasi bersama. Bunga Rampai Kemerdekaan dari Makassar untuk Indonesia," ungkapnya.
Suasana Bunga Rampai dirasakan langsung oleh ribuan hadirin yang memadati lokasi Anjungan Losari City of Makassar, mulai dari jajaran pejabat Pemerintah Kota Makassar, pimpinan dan anggota DPRD Makassar, hingga forum komunikasi dan pimpinan daerah (forkopimda) lainnya. Tak ketinggalan, mantan Wali Kota Makassar dan sekda kota Makassar. Dok. Pemkot Makassar Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News