Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean (KPUBC TMP) C Soekarno-Hatta (Soetta) berhasil mengungkap dan menggagalkan upaya penyelundupan berlian seberat 144,27 gram senilai Rp1,5 miliar. Tersangka menyembunyikan berlian tersebut di celana dalam.
Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean (KPUBC TMP) C Soekarno-Hatta (Soetta) berhasil mengungkap dan menggagalkan upaya penyelundupan berlian seberat 144,27 gram senilai Rp1,5 miliar. Tersangka menyembunyikan berlian tersebut di celana dalam.
Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Soekarno-Hatta Gatot Sugeng Wibowo, Kamis, 15 Juni 2023, mengatakan bahwa dalam penyelundupan berlian itu dibawa oleh RA (25) yang merupakan warga negara India.
Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Soekarno-Hatta Gatot Sugeng Wibowo, Kamis, 15 Juni 2023, mengatakan bahwa dalam penyelundupan berlian itu dibawa oleh RA (25) yang merupakan warga negara India.
"Petugas menemukan barang itu pada bagian celana dalamnya dengan bukti dua bungkus plastik, di situ kita buka lagi ternyata ada 11 bungkus kertas dengan di dalamnya berisi diduga berlian. Setelah kita timbang totalnya kurang lebih ada 144,27 gram," ucap Gatot.
Dari hasil penyelidikan, kata dia, pelaku mengaku disuruh oleh seseorang di India untuk membawa barang tersebut ke Indonesia dengan nilai imbalan 5.000 rupee atau senilai kurang lebih Rp1 juta.
Dari hasil penyelidikan, kata dia, pelaku mengaku disuruh oleh seseorang di India untuk membawa barang tersebut ke Indonesia dengan nilai imbalan 5.000 rupee atau senilai kurang lebih Rp1 juta.

Bea Cukai Soetta Gagalkan Penyelundupan Berlian Senilai Rp1,5 Miliar

16 Juni 2023 14:10
Tangerang: Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean (KPUBC TMP) C Soekarno-Hatta (Soetta) berhasil mengungkap dan menggagalkan upaya penyelundupan berlian seberat 144,27 gram senilai Rp1,5 miliar. Tersangka menyembunyikan berlian tersebut di celana dalam.

Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Soekarno-Hatta Gatot Sugeng Wibowo, Kamis, 15 Juni 2023, mengatakan bahwa dalam penyelundupan berlian itu dibawa oleh RA (25) yang merupakan warga negara India.

"Petugas menemukan barang itu pada bagian celana dalamnya dengan bukti dua bungkus plastik, di situ kita buka lagi ternyata ada 11 bungkus kertas dengan di dalamnya berisi diduga berlian. Setelah kita timbang totalnya kurang lebih ada 144,27 gram," ucap Gatot.

Ia menjelaskan, dalam penangkapan pelaku berawal dari kecurigaan petugas terhadap penumpang WNA asal India dengan rute penerbangan Bangkok menuju Jakarta, dengan mendarat di Terminal 3 Bandara Soetta pada Rabu sekitar pukul 11.35 WIB.

"Modusnya disembunyikan dengan sengaja, sebab di bagian celana dalam itu ada bentuk khusus jahitan sehingga itu sudah memenuhi unsur 142 Undang-undang Kepabeanan dan kita lakukan penyidikan," tuturnya.

Ia juga mengungkapkan, atas temuan penyelundupan barang bukti berlian seberat 144,27 gram tersebut jika dinominalkan diketahui senilai Rp1,5 miliar.

Dari hasil penyelidikan, kata dia, pelaku mengaku disuruh oleh seseorang di India untuk membawa barang tersebut ke Indonesia dengan nilai imbalan 5.000 rupee atau senilai kurang lebih Rp1 juta.

"Diketahui juga barang ini akan dikasihkan ke seseorang yang ada di Indonesia dan orang ini menginap di salah satu hotel di Jakarta. Pelaku mengaku tidak tau, jadi dititipkan saja oleh seseorang supaya dibawa ke Indonesia," kata dia. Foto: MetroTV/Pahrul Roji

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(WWD)

News Penyelundupan berlian Bandara Soekarno-Hatta bea dan cukai