Metrotvnews.com, Jakarta: Rapat paripurna DPR menyetujui laporan temuan Pansus Hak Angket KPK yang belum dilengkapi dengan rekomendasi. Ketua Pansus Angket Agun Gunandjar Sudarsa mengatakan Pansus belum membuat kesimpulan dan rekomendasi karena pihak KPK belum hadir dalam Rapat Pansus sehingga tidak adil kalau temuan belum terkonfirmasi. MI/Susanto Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News