Jakarta: Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) resmi menjadi partai politik peserta pemilu 2019 dengan nomor urut 20. Hal itu ditetapkan melalui rapat pleno Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat di Jakarta, Jumat, 13 April 2018. ANTARA/Aprilio Akbar
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(WWD)