Polisi Satuan Reserse Kriminal menghadirkan Empat tersangka penculikan bersama barang bukti senjata api, di Polres Lhokseumawe, Aceh.
Polisi Satuan Reserse Kriminal menghadirkan Empat tersangka penculikan bersama barang bukti senjata api, di Polres Lhokseumawe, Aceh.
Ke Empat tersangka jaringan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) itu yakni MJ, IS (28), AU (40), dan JN (34) melakukan penculikan terhadap Maimun Darwis (44) pemilik Showroom sepeda motor di Lhokseumawe, ditangan tersangka polisi mengamankan 1 pucuk AK-56, 24 butir peluru dan 1 pucuk pistol Sig Sauer berikut 5 butir peluru.
Ke Empat tersangka jaringan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) itu yakni MJ, IS (28), AU (40), dan JN (34) melakukan penculikan terhadap Maimun Darwis (44) pemilik Showroom sepeda motor di Lhokseumawe, ditangan tersangka polisi mengamankan 1 pucuk AK-56, 24 butir peluru dan 1 pucuk pistol Sig Sauer berikut 5 butir peluru.

Kelompok Penculik Bos Showroom di Lhokseumawe Ditangkap

22 September 2020 20:44
Lhokseumawe: Polisi Satuan Reserse Kriminal menghadirkan Empat tersangka penculikan bersama barang bukti senjata api, dalam konferensi pers di Polres Lhokseumawe, Aceh, Selasa, 22 September 2020.

Ke Empat tersangka jaringan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) itu yakni MJ, IS (28), AU (40), dan JN (34) melakukan penculikan terhadap Maimun Darwis (44) pemilik Showroom sepeda motor di Lhokseumawe.

Ditangan tersangka polisi mengamankan 1 pucuk AK-56, 24 butir peluru dan 1 pucuk pistol Sig Sauer berikut 5 butir peluru. ANTARA Foto/Rahmad

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(KHL)

News penculikan