Lhokseumawe: Polisi Satuan Reserse Kriminal menghadirkan Empat tersangka penculikan bersama barang bukti senjata api, dalam konferensi pers di Polres Lhokseumawe, Aceh, Selasa, 22 September 2020.
Ke Empat tersangka jaringan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) itu yakni MJ, IS (28), AU (40), dan JN (34) melakukan penculikan terhadap Maimun Darwis (44) pemilik Showroom sepeda motor di Lhokseumawe.
Ditangan tersangka polisi mengamankan 1 pucuk AK-56, 24 butir peluru dan 1 pucuk pistol Sig Sauer berikut 5 butir peluru. ANTARA Foto/Rahmad Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News