Pontianak: Sejumlah Pekerja Migran Indonesia (PMI) dari Malaysia tiba di Kantor Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Barat di Pontianak, Rabu, 24 Juni 2020, malam.
Pemerintah Malaysia kembali mendeportasi 95 PMI dari Depot Imigresen Bekenu Miri ke Indonesia melalui PLBN Entikong Kalbar karena tidak memiliki paspor dan ijin kerja, serta merepatriasi 11 WNI. ANTARA Foto/Jessica Helena Wuysang
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News