Warga RT2 dan RT3 Desa Kedung Solo, Kecamatan Porong, Kabupaten Sidoarjo mengeluhkan kegiatan gudang dan tempat penggilingan plastik di wilayah mereka. Tidak hanya menimbulkan suara bising, kegiatan penggilingan plastik tersebut menimbulkan polusi bau tidak sedap dan sumur warga juga berubah keruh.
Warga RT2 dan RT3 Desa Kedung Solo, Kecamatan Porong, Kabupaten Sidoarjo mengeluhkan kegiatan gudang dan tempat penggilingan plastik di wilayah mereka. Tidak hanya menimbulkan suara bising, kegiatan penggilingan plastik tersebut menimbulkan polusi bau tidak sedap dan sumur warga juga berubah keruh.
Dari pantauan di lapangan, gudang dan tempat penggilingan plastik itu berdekatan dengan permukiman warga. Sudah lebih dari tiga tahun, warga harus merasakan dampak dari aktivitas penggilingan plastik itu.
Dari pantauan di lapangan, gudang dan tempat penggilingan plastik itu berdekatan dengan permukiman warga. Sudah lebih dari tiga tahun, warga harus merasakan dampak dari aktivitas penggilingan plastik itu.
"Warga sudah tak nyaman dengan keberadaan usaha penggilingan itu. Baunya tidak enak, sumur-sumur warga juga menjadi bau berubah warna akibat limbah yang dibuang sembarangan," kata salah satu warga Agung Wahono, Senin, 22 Juli 2024.

Warga Porong Sidoarjo Keluhkan Penggilingan Plastik yang Cemari Lingkungan

23 Juli 2024 14:07
Sidoarjo: Warga RT2 dan RT3 Desa Kedung Solo, Kecamatan Porong, Kabupaten Sidoarjo mengeluhkan kegiatan gudang dan tempat penggilingan plastik di wilayah mereka. Tidak hanya menimbulkan suara bising, kegiatan penggilingan plastik tersebut menimbulkan polusi bau tidak sedap dan sumur warga juga berubah keruh.

Dari pantauan di lapangan, gudang dan tempat penggilingan plastik itu berdekatan dengan permukiman warga. Sudah lebih dari tiga tahun, warga harus merasakan dampak dari aktivitas penggilingan plastik itu.

"Warga sudah tak nyaman dengan keberadaan usaha penggilingan itu. Baunya tidak enak, sumur-sumur warga juga menjadi bau berubah warna akibat limbah yang dibuang sembarangan," kata salah satu warga Agung Wahono, Senin, 22 Juli 2024.

Pemilik usaha penggilingan plastik tersebut diketahui milik Jamiin, warga asli di desa tersebut. Usaha penggilingan tersebut sudah lama berdiri sekitar 15 tahun lalu.

"Dulu tidak seperti ini, karena yang diolah plastik bersih. Nah, sejak plastiknya itu dari tempat pembuangan akhir Jabon, plastik-plastik tersebut menimbulkan bau. Ini sangat mengganggu warga," kata Agung.

Agung kemudian menunjukkan proses pembuangan limbah dari lokasi itu ke sungai. Terlihat ada pipa dari bagian belakang penggilingan plastik menuju langsung ke sungai untuk membuang limbah.
 
Menurut Agung, warga sudah mengingatkan kepada pemilik, agar usaha yang digelutinya tidak menganggu kenyamana warga, namun hal itu tak diindahkan. Pihak RT yang mendapatkan keluhan warga juga tidak mendapatkan solusi.

"Kami bingung harus mengadu ke siapa. Bahkan kami juga melaporkan kondisi disini ke kepala desa juga tidak ada solusi alias dibiarkan begitu saja," kata Agung.

Agung bersama kuasa hukumnya kemudian melayangkan aduan tersebut ke pihak desa, kecamatan, Satpol PP hingga kepolisian. Namun sampai saat ini belum ada tindak lanjut terkait keberadaan usaha yang dinilai mengganggu ketentraman masyarakat.

"Kami berharap ada jalan keluar dari pemerintah. Kami tidak melarang siapapun memiliki usaha atau bisnis. Tapi jangan sampai bisnis tersebut dapat merugikan orang lain/warga," kata Agung. MI/Heri Susetyo

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(CDE)

News pencemaran Sampah plastik Sidoarjo Jawa Timur