Spanduk pemberitahuan bahwa TPU Pondok Ranggon tidak lagi menerima pemakaman baru terpasang di TPU Pondok Ranggon, Jakarta, Selasa, 31 Agustus 2021.
Spanduk pemberitahuan bahwa TPU Pondok Ranggon tidak lagi menerima pemakaman baru terpasang di TPU Pondok Ranggon, Jakarta, Selasa, 31 Agustus 2021.
Tempat Pemakaman Umum (TPU) Pondok Ranggon tak lagi melayani pemakaman baru terhitung mulai 1 Agustus 2021.
Tempat Pemakaman Umum (TPU) Pondok Ranggon tak lagi melayani pemakaman baru terhitung mulai 1 Agustus 2021.
TPU  hanya melayani pemakaman tumpang yang dilakukan dalam satu makam dengan keluarganya yang lebih awal meninggal atau dikuburkan.
TPU hanya melayani pemakaman tumpang yang dilakukan dalam satu makam dengan keluarganya yang lebih awal meninggal atau dikuburkan.

TPU Pondok Ranggon tak Lagi Layani Pemakaman Baru

31 Agustus 2021 13:46
Jakarta: Tempat Pemakaman Umum (TPU) Pondok Ranggon tak lagi melayani pemakaman baru terhitung mulai 1 Agustus 2021. 

TPU  hanya melayani pemakaman tumpang yang dilakukan dalam satu makam dengan keluarganya yang lebih awal meninggal atau dikuburkan. 

"Lahan pemakamannya habis, tidak dimungkinkan untuk pemakaman jasad baru di situ," kata Kepala Satuan Pelaksana (Kasatpel) TPU Pondok Ranggon Marton Sinaga saat dihubungi, Selasa, 31 Agustus 2021.

TPU Pondok Ranggon memiliki luas lahan 70 ha. Sejak dioperasikan pada Januari 1985 hingga Juli 2021, 68.000 jenazah telah dimakamkan di TPU Pondok Ranggon.
 
Jumlah ini, terang dia, belum termasuk pasien yang meninggal akibat covid-19 yang berjumlah 5.000. Selain itu, ada 300 jenazah tanpa identitas dan 133 korban tragedi 1998. 

Hai Sobat Medcom, terima kasih sudah menjadikan Medcom.id sebagai referensi terbaikmu. Kami ingin lebih mengenali kebutuhanmu. Bantu kami mengisi angket ini yuk  https://tinyurl.com/MedcomSurvey2021 dan dapatkan saldo Go-Pay/Ovo @Rp50 ribu untuk 20 pemberi masukan paling berkesan. Salam hangat.

MI/Andri Widiyanto

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(WWD)

News jakarta DKI Jakarta Pemakaman Umum