Ribuan pengunjuk rasa meneriakkan yel-yel dalam aksi terkait proses hukum drummer grup musik Superman is Dead (SID) I Gede Ari Astina alias Jerinx di Denpasar, Bali.
Ribuan pengunjuk rasa meneriakkan yel-yel dalam aksi terkait proses hukum drummer grup musik Superman is Dead (SID) I Gede Ari Astina alias Jerinx di Denpasar, Bali.
Ribuan pengunjuk rasa menuntut Pengadilan Negeri Denpasar membebaskan Jerinx dari semua dakwaan serta menuntut Presiden dan DPR RI untuk mencabut pasal pidana UU ITE karena dinilai sebagai bentuk kriminalisasi dan pemberangusan terhadap kebebasan mengeluarkan pendapat.
Ribuan pengunjuk rasa menuntut Pengadilan Negeri Denpasar membebaskan Jerinx dari semua dakwaan serta menuntut Presiden dan DPR RI untuk mencabut pasal pidana UU ITE karena dinilai sebagai bentuk kriminalisasi dan pemberangusan terhadap kebebasan mengeluarkan pendapat.

Tuntut Bebaskan Jerinx, Ribuan Warga Demo di Kantor Gubernur Bali

08 September 2020 19:21
Denpasar: Massa pendukung I Gede Ari Astina alias Jerinx SID menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Bali, Selasa, 8 September 2020.

Mereka mengawali aksi pukul 14.30 Wita dari parkir timur Lapangan Renon. Massa kemudian long march menuju monumen perjuangan rakyat Bali, Denpasar, sebelum berhenti di titik terakhir yaitu di depan Kantor Gubernur Bali.

Mereka terlihat mengenakan pakaian serba hitam.

Sambil melakukan long march mereka memekikan seruan "bebaskan Jerinx".

Setibanya di depan Kantor Gubernur Bali, perwakilan massa aksi secara bergantian berorasi dan menyampaikan poin-poin tuntutan. 

Ada dua hal pokok yang disuarakan para pendukung Jerinx tersebut. Pertama, menuntut Pengadilan Negeri Denpasar untuk membebaskan Jerinx. Kedua, menuntut Presiden dan DPR RI mencabut pasal pidana salam UU ITE. ANTARA Foto/Nyoman Hendra Wibowo

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(KHL)

News Jerinx SID