Brigadir NP, anggota Polresta Tangerang, meminta maaf ke seorang mahasiswa bernama Fariz, atas kekerasan yang dilakukannya saat aksi di kantor Bupati Tangerang.
Brigadir NP, anggota Polresta Tangerang, meminta maaf ke seorang mahasiswa bernama Fariz, atas kekerasan yang dilakukannya saat aksi di kantor Bupati Tangerang.
Selain itu, NP pun meminta maaf atas kelakuannya itu kepada seluruh elemen mahasiswa.
Selain itu, NP pun meminta maaf atas kelakuannya itu kepada seluruh elemen mahasiswa.
Anggota Polresta Tangerang Brigadir NP memeluk Fariz, mahasiswa yang dibantingnya saat unjuk rasa di komplek Pusat Pemerintahan Kabupaten Tangerang, Rabu, 13 Oktober 2021.
Anggota Polresta Tangerang Brigadir NP memeluk Fariz, mahasiswa yang dibantingnya saat unjuk rasa di komplek Pusat Pemerintahan Kabupaten Tangerang, Rabu, 13 Oktober 2021.
Sebelumnya, viral video aksi kekerasan polisi pada warga sipil. Seorang mahasiswa dibanting oleh anggota kepolisian saat menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung Bupati Tangerang, Kabupaten Tangerang, Banten.
Sebelumnya, viral video aksi kekerasan polisi pada warga sipil. Seorang mahasiswa dibanting oleh anggota kepolisian saat menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung Bupati Tangerang, Kabupaten Tangerang, Banten.

Momen Polisi yang Banting Mahasiswa Minta Maaf

13 Oktober 2021 22:31
Tangerang: Brigadir NP, anggota Polresta Tangerang, meminta maaf ke seorang mahasiswa bernama Fariz, atas kekerasan yang dilakukannya saat aksi di kantor Bupati Tangerang. Selain itu, NP pun meminta maaf atas kelakuannya itu kepada seluruh elemen mahasiswa.

"Tadi yang bersangkutan (NP) sudah bertemu dengan Pak Kapolda (Irjen Rudy Heriyanto), dan beliau juga sudah minta maaf kepada korban," ujar Kapolresta Tangerang Kombes Wahyu Sri Bintoro, Rabu, 13 Oktober 2021.

Wahyu membenarkan jika NP telah bertindak di luar dari standar operasional prosedur (SOP) soal pengamanan. Terkait sanksi, dia menambahkan, pihaknya masih menunggu hasil penyelidikan dari Divisi Propam Mabes Polri.

"Kami masih menunggu penyelidikan dari Div Propam Mabes Polri, biro Paminal. Mereka sudah melakukan pemeriksaan, tentunya tidak hanya kepada oknum tersebut tapi juga petugas pengawas dan pengendali di lapangan juga dalam proses pemeriksaan lebih lanjut," jelasnya.

Menurut Wahyu, perwira pengendali dan beberapa orang yang ikut melakukan kegiatan pengamanan ikut diperiksa. Selain itu, Wahyu menjelaskan sebanyak 19 mahasiswa pun tengah dilakukan pemeriksaan oleh pihaknya, terkait kejadian tersebut. 

Sebelumnya, viral video aksi kekerasan polisi pada warga sipil. Seorang mahasiswa dibanting oleh anggota kepolisian saat menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung Bupati Tangerang, Kabupaten Tangerang, Banten. 
 
Video berdurasi 48 detik itu memperlihatkan seorang aparat kepolisian tengah memiting seorang mahasiswa yang melakukan demonstrasi. Kemudian, mahasiswa itu dibanting hingga terkapar dan mengalami kejang. Foto: instagram.com/polreskotatangerang

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(KHL)

News polri demo massa aksi mahasiswa Penganiayaan Kekerasan Mahasiswa