Metrotvnews.com, Jakarta: UU Pemilu menghendaki pelibatan setidaknya 30% perempuan di partai politik. Atas dasar itu, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo berharap setiap parpol harus bangkitkan kaderisasi wanitanya. Hal itu ia sampaikan usai menerima kunjungan Kesatuan Perempuan Partai Golkar (KPPG) di kantornya, Jakarta Pusat, Rabu (9/8/2017). MI/RAMDANI Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News