(Infografis by: Sandra Odilifia)
(Infografis by: Sandra Odilifia)

Pengambilan Jenazah Covid-19 Berisiko pada Kesehatan

18 Juni 2020 12:05

Jakarta: Saat ini marak pengambilan jenazah positif covid-19 secara paksa. Menurut dr. Stella Shirley M, SpOG, yang bertugas di Rumah Sakit Mitra Keluarga Kelapa Gading, Jakarta mengatakan ada alasan mengapa jenazah positif covid-19 diperlakukan khusus. 

Hal ini karena jenazah adalah media hidup sampai proses pembusukan mengambil alih. "Dari penelitian, virus dapat hidup sampai dengan 96 jam setelah pasien meninggal. Jadi, cairan tubuh yang keluar dari jenazah, dapat mengandung virus dalam jumlah besar dan dapat menginfeksi orang-orang yang menyentuhnya tanpa menggunakan APD," tegas dr. Stella.

"Jadi bila, gejala klinis + laboratorium + hasil radiologi mengarah ke infeksi covid-19 maka pasien dinyatakan PDP. Ini penting, karena bila pasien PDP meninggal, maka tetap harus mengikuti protokol pemakaman covid-19 agar transmisi virus dapat diputus," katanya.

"Jadi apabila jenazah dimandikan, semua alat atau media yang kontak dengan jenazah tersebut dapat menjadi media transmisi virus sampai dengan sembilan hari," tambahnya lagi.

Ia mengimbau untuk semua bersama memerangi covid-19, bahu-membahu, dan saling percaya antara masyarakat, tim medis, pemerintah (gugus tugas percepatan penanganan covid-19). (Infografis by: Sandra Odilifia)



Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(ACF)

Gaya covid-19