Depok: Warga Kota Depok, Jawa Barat dan sekitarnya kini bisa menikmati jembatan gantung di Taman Alun-alun dan Hutan Kota Depok Wilayah Barat (Taman Albar) yang telah diresmikan dan dibuka untuk umum. Jembatan tersebut memiliki panjang 168 meter dan lebar 1,6 meter serta berwarna oranye terang.
Jembatan ini melintas di atas Setu Tujuh Muara, menghubungkan wilayah Sawangan-Bojongsari, dan belakangan menjadi destinasi wisata primadona baru bagi warga Depok dan sekitarnya.
Antusiasme warga terlihat saat berkunjung ke jembatan gantung tersebut, terlebih pada akhir pekan Sabtu dan Minggu. Mereka bisa bersantai sejenak bersama keluarga, berolahraga, dan menikmati kesejukan udara serta jauh dari keramaian. Tak lupa para pengunjung juga berfoto di atas jembatan tersebut.
"Kami memang sengaja datang untuk melihat jembatan gantung ini dari dekat. Sebelumnya belum pernah kesini. Dan ternyata memang indah," kata Santi yang datang bersama suami dan anak-anaknya.
Pengunjung bisa melintasi jembatan gantung tersebut secara bergantian, karena kapasitasnya dibatasi maksimal 40 orang.
"Kapasitas sebenarnya bisa menampung 150 orang, tapi sesuai arahan dari Kementerian PUPR sebaiknya hanya 40 orang demi memperpanjang usia jembatannya," kata Kepala Bidang Tata Lingkungan dan Konservasi DLHK Depok, Indra Kusuma Cahyadi.
Waktu operasional jembatan gantung mengikuti jam operasional Taman Albar, yakni dibuka mulai pukul 06.00 WIB hingga 18.00 WIB, dari Selasa hingga Minggu. Sementara Senin ditutup untuk pemeliharaan.
Dari atas jembatan gantung tersebut, pengunjung dapat melihat Taman Alun-alun dan Hutan Kota Depok Wilayah Barat (Taman Albar) yang kini menjadi ikon baru Kota Depok.
Sementara di sisi lain terlihat pemandangan Setu Tujuh Muara dari atas ketinggian. Anda juga bisa melihat aktivitas warga yang tengah memancing dan menjala ikan.
Taman Albar dilengkapi area parkir yang luas, toilet umum, pendopo, playground, kios UMKM, kolam, musala, lapangan olahraga, gedung serbaguna, dan sejumlah fasilitas lainnya. Medcom.id/Wijokongko Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News