Menurut Agus, pengaturan oleh pihak swasta dikhawatirkan hanya untuk kepentingan bisnis. Hal ini pun berpotensi membentuk oligarki baru.
"Sudah banyak sumber daya alam Indonesia yang kurang dapat dinikmati secara optimal oleh bangsa ini, seperti kayu, mineral, minyak, dan gas bumi. Untuk itu, urusan NEK harus benar-benar ditangani dengan tata kelola yang baik oleh pemerintah. Demi kemakmuran bangsa Indonesia," kata Agus melalui keterangan tertulis, Sabtu, 11 Mei 2024.
Agus mengatakan perdagangan karbon saat ini menjadi salah satu primadona dunia di sektor keuangan dan lingkungan hidup. Setidaknya hal itu tercatat sejak deklarasi Paris Agreement 2015. Pasalnya, pengurangan gas rumah kaca (GRK) merupakan sebuah kesepakatan bersama bangsa di bumi ini untuk menjaga kelangsungan hidup dunia.
Kepentingan mengatur NEK oleh pemerintah ini disuarakan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya pada sebuah Rapat Terbatas Kabinet. Siti mengatakan pengaturan NEK oleh pemerintah akan mendukung upaya penanggulangan perubahan iklim yang sedang dilakukan Indonesia bersama masyarakat dunia.
Masyarakat butuh literasi karbon
Agus mendorong pemerintah untuk memberikan literasi karbon bagi masyarakat. Agar pemahaman dan kepedulian masyarakat akan perdagangan karbon bisa lebih lengkap."Pemahaman publik atas perdagangan karbon masih terbatas karena memang tidak mudah dipahami oleh awam," kata Agus.
| Baca: OJK: Bursa Karbon Indonesia Terbesar di ASEAN |
Perdagangan karbon adalah aktivitas jual beli sertifikat kredit karbon. Komoditas yang diperdagangkan bukanlah karbon atau gas polutannya, melainkan usaha untuk mengendalikan atau mengurangi emisi karbon (yang dinyatakan dalam sertifikat kredit karbon).
"Ketidakpahaman publik ini harus segera ditangani melalui program literasi karbon yang terstruktur dan berkelanjutan dari pemerintah. Hal ini dilakukan supaya isu persoalan perdagangan karbon ini dapat dipahami masyarakat," kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id