Ilustrasi. Foto: dok MI/Atet Dwi.
Ilustrasi. Foto: dok MI/Atet Dwi.

Siap-siap, KLHK Bakal Perketat Baku Mutu Emisi Sektor Transportasi dan Industri

Ade Hapsari Lestarini • 23 September 2023 10:34
Jakarta: Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) bakal memperketat penindakan terkait emisi, khususnya pada sektor transportasi dan industri.
 
Adapun untuk mengurangi emisi dari sumber tidak bergerak, KLHK berkomitmen melakukan pengetatan baku mutu emisi industri, pengetatan persyaratan pengendalian pencemaran udara, dan penerapan pengawasan emisi udara secara realtime dan terintegrasi.
 
"Sebelum ada UU Ciptaker, kami masih terkendala penindakan. Namun sekarang, kami bisa lakukan penindakan saat ada yang melanggar ketentuan tentang polusi udara," kata Direktur Jenderal Penegakan Hukum (KLHK) Rasio Ridho Sani dalam Focus Group Discussion (FGD) Ombudsman RI bertema Indonesia dalam Kepungan Polusi dan Solusinya, dikutip Sabtu, 23 September 2023.

Ridho menjelaskan, KLHK telah menerapkan tindakan tegas, termasuk sanksi administratif. Salah satu contohnya adalah di sektor industri, yakni 21 dari 45 perusahaan yang diidentifikasi sebagai potensi pencemar udara telah disegel.
 
 
Baca juga: Apa Itu Bursa Karbon? Pengertian, Tujuan, dan Dampaknya

 
Ridho juga mengungkapkan kendaraan bermotor adalah salah satu penyumbang terbesar dalam polusi udara. Pertumbuhan kendaraan bermotor terus meningkat, dengan peningkatan sekitar 5,7 persen per tahun untuk sepeda motor dan 6,38 persen per tahun untuk mobil penumpang.
 
"Statistik menunjukkan terdapat lebih dari 17 juta sepeda motor, 4,2 juta mobil penumpang, 856 ribu truk, dan 344 ribu bus di Jakarta," ungkap Ridho.
 
Menurut dia, polusi juga berasal dari sumber-sumber emisi yang tidak bergerak, seperti pabrik, pembangkit listrik, dan pembakaran sampah. Selain itu, cuaca juga dapat memengaruhi tingkat polusi, terutama selama musim kemarau.
 
Selain itu, ujar dia, saat ini Indonesia mengadopsi spesifikasi Euro 4 untuk kendaraan. Namun, KLHK berencana untuk memperketat regulasi ini dan melanjutkan menuju spesifikasi Euro 5 dan 6. "Hal ini akan bergantung pada jenis bahan bakar yang digunakan," kata dia.
 
Ridho juga mencatat langkah-langkah lainnya termasuk peningkatan kualitas bahan bakar, perketatan standar emisi untuk kendaraan lama, pengujian emisi berkala, serta perluasan dan peningkatan layanan transportasi publik.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AHL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan