"Nilai transaksi ekonomi kelompok usaha perhutanan sosial 2023 yang kami catat melalui sistem informasi GoKUPS mencapai Rp1,13 triliun. Kira-kira 102 persen dari target yang ditetapkan," ujar Siti saat membuka diskusi terkait perhutanan sosial, dikutip dari Antara, Kamis, 20 Juni 2024.
Melihat capaian itu, Siti mengatakan pemerintah menargetkan tahun ini nilai transaksi ekonomi yang dicapai Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS) dapat menyentuh jumlah Rp1,5 triliun. Menurut dia, peningkatan kesejahteraan yang dicapai KUPS juga berdampak kepada desa-desa di area sekitar perhutanan sosial.
Siti menjelaskan hal itu bisa ditandai dengan adanya peningkatan Indeks Desa Membangun (IDM) di desa-desa yang memiliki perizinan untuk mengelola hutan secara berkelanjutan itu. Jenis-jenis izin yang diberikan untuk perhutanan sosial termasuk Hutan Desa, Hutan Kemasyarakatan, Hutan Tanaman Rakyat, Hutan Adat, dan pola kemitraan.
"IDM yang terpantau sejak 2016 sampai 2023 menunjukkan adanya peningkatan status dari desa sangat tertinggal pada 2.193 desa. Pada 2023 berkurang menjadi 189 desa. Untuk desa mandiri, dari 33 desa pada 2016, meningkat menjadi sebanyak 1.803 desa," kata Siti.
Baca: Kolaborasi Rimbawan, Kunci Penting Pelestarian Hutan |
Dari aspek ekologi, Siti juga meminta para pelaku perhutanan sosial berperan dalam upaya mengatasi kehilangan keanekaragaman hayati dan mitigasi perubahan iklim. Dia mendorong kelompok hutan sosial melakukan upaya adaptasi dan mitigasi perubahan iklim dengan kearifan lokal dan pengetahuan yang dimiliki.
"Hal ini dilakukan dalam upaya mencegah emisi gas rumah kaca, perlindungan dan konservasi keanekaragaman hayati, penanaman pohon pada lahan kritis atau terbuka, serta pencegahan pencemaran lingkungan pada areal perhutanan sosial," kata Siti.
Menurut data KLHK, akses kelola masyarakat lewat Program Perhutanan Sosial mencapai 7.087.970 hektare yang dikelola oleh 1,3 juta kepala keluarga lewat 10.232 unit SK.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News