Kepala Divisi Humas Mabes Polri Boy Rafli Amar mengatakan Polri sebagai bagian dari subsistem Pemerintahan dituntut untuk meningkatkan layanan publik selain juga ditugaskan untuk menyetorkan penerimaan pada negara.
Boy menjelaskan Polri perlu meningkatkan fitur keamanan dan material STNK sebagai dokumen berharga. Untuk meningkatkan material tersebut diperlukan kualitas yang lebih bagus lagi yang tentunya harga pasti tidak mungkin kita sesuaikan dengan kondisi 5-7 tahun lalu.
"Sehingga perlu peningkatan dukungan anggaran untuk pelayanan STNK," kata Boy dalam konferensi pers di kantor Staf Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat (6/1/2016).
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Askolani menjelaskan PNBP yang dipungut Polri, akan digunakan kembali oleh Polri untuk pelayanan sebesar 92 persen. Sehingga manfaatnya untuk masyarakat, bukan digunakan untuk Polri pribadi.
"Jadi kembali ke masyarakat, enggak digunakan oleh yang lain. Hanya digunakan dalam rangka pelayanan PNBP," kata Askolani.
Baca: Negara Untung Rp1,7 Triliun dari Kenaikan Biaya Pengurusan STNK & BPKB
Niatnya, kata Askolani, selain untuk meningkatkan pelayanan juga untuk menghapuskan kegiatan pungli yang masih banyak di temukan dalam berbagai layanan publik.
Sementara sisanya yang delapan persen, menurut Askolani tentu akan masuk ke APBN yang akan digunakan untuk belanja pendidikan, kesehatan dan lain sebagainya.
Lagi pula, lanjut Askolani kenaikan ini tak akan dikenakan setiap tahun. Seperti diketahui, pergantian atau perpanjangan surat-surat tersebut dilakukan setiap lima tahun.
"Jadi bukan satu tahun sekali. Penyesuaian tarif ini kita bisa bandingkan dengan biaya publik yang semakin meningkat," jelas dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id