Ilustrasi Google. (FOTO: AFP)
Ilustrasi Google. (FOTO: AFP)

Ditjen Pajak Kembali Berikan Kelonggaran Waktu ke Google

Suci Sedya Utami • 15 Maret 2017 10:36
medcom.id, Jakarta: Posisi Pemerintah dalam melakukan negosiasi penyelesaian pajak Google Asia Pte Ltd nampaknya patut dipertanyakan keseriusannya.
 
Sebab, Pemerintah dalam hal ini Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan, kembali memberikan waktu perpanjangan bagi perusahaan berbasis teknologi tersebut dalam menyelesaikan permasalahan pajaknya.
 
Baca: DJP Pastikan, tak Sampai Sebulan Lagi Google Bayar Kewajiban Pajak

Kepala Kantor Wilayah DKI Jakarta Khusus DJP, Muhammad Haniv mengatakan perpanjangan tersebut diberikan atas permintaan Google pada DJP.
 
"Jadi mereka minta perpanjangan waktu, kami kasihlah," kata Haniv di Jakarta Pusat, Selasa malam 14 Maret 2017.
 
Haniv berdalih, Google merupakan perusahaan besar dan banyak memberikan manfaat bagi Indonesia. Dia mengatakan, Google mesti mempersiapkan laporan keuangan berupa file elektronik yang diminta DJP. Padahal Haniv bilang sebelumnya sebagian file elektronik telah diberikan.
 
Baca: Bayar Denda, Google Minta Waktu Tambahan Pelajari SPHP
 
Namun demikian, dalam waktu perpanjangan tersebut DJP juga meminta Google tak hanya membuka file elektronik 2015, namun juga untuk 2016.
 
"Cuma terpaksa negosiasi saya dengan Google saya minta juga pajak 2016. Kemarin 2015, saya akan minta 2016 juga. Kalau mereka enggak comply 2016, kami periksa lagi," tutur Haniv.
 
Namun demikian Haniv tak memberikan berapa lama tenggat waktu yang diberikan dalam masa perpanjangan mempersiapkan file elektronik tersebut. Tapi dirinya optimistis tahun ini Google bayar pajak.
 
"Itu yang tidak bisa kami pertimbangkan, tapi secepatnya saya akan minta mereka bayar," jelas dia.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(AHL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan