"Yang lebih konkret, kita mau mengajak PHRI (Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia), hotel-hotel, terutama yang ada destinasi wisatanya kerja sama dengan airlines," ujar Budi di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa, 23 Juli 2019.
Budi menjelaskan kerja sama tersebut bisa berupa diskon bersama dari maskapai dan destinasi wisata. Pemerintah akan mambahas kemungkinan itu lebih lanjut dengan pihak terkait.
"Misalnya, untuk orang yang akan ke Bali, hotel itu memberikan diskon lima persen dan airlines juga, itu yang kemarin diusulkan, itu mungkin lebih cepat dilakukan, tinggal Pak Menko (Menko Perekonomian Darmin Nasution) undang PHRI dan beberapa stake holder," kata Budi.
Menurut Budi, skema itu awalnya hanya diterapkan ke sejumlah destinasi wisata. Namun, tidak menutup kemungkinan akan diterapkan ke wilayah lain.
Baca: ASITA: Kebijakan Tiket Pesawat Murah Masih Setengah Hati
Pemerintah sebelumnya juga menyiapkan skema pemberian diskon 50 persen di waktu tertentu untuk penerbangan domestik. Pemberian diskon itu hanya berlaku jadwal keberangkatan Selasa, Kamis, dan Sabtu mulai pukul 10.00 WIB-14.00 WIB, bagi maskapai LCC domestik dengan tipe pesawat jet. Alokasi kursi hanya 30 persen dari total kapasitas pesawat tersebut.
Budi mengatakan skema tersebut akan dibahas lebih lanjut. Pemerintah, tegas dia, akan mengupayakan agar harga tiket pesawat murah itu, dan bisa diterapkan setiap hari.
"Kemarin, finalisasi tentang penerapan di tiga hari, Selasa, Kamis, dan Sabtu, dan mereka sudah clear nanti pendistribusian log sharing itu akan dibahas lebih lanjut. Ada dua usulan dari floor, yang lebih baik lagi, penurunan harga tiket itu tidak saja pada tiga hari itu, tapi juga di hari-hari yang lain. Tapi ada beberapa usulan dari mereka," papar mantan Direktur AP II itu.
Pemerintah sedang menyiapkan kebijakan tarif penerbangan domestik murah dalam jangka panjang. Hal ini untuk membangun ekosistem industri penerbangan yang berkelanjutan.
Sekretaris Kementerian Koordinator bidang Perekonomian, Susiwijono, mengatakan kebijakan tersebut akan digodok selama satu bulan ke depan dengan melibatkan maskapai nasional, operator, penyedia avtur, hingga industri pariwisata.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News