"Penerbangan untuk kebijakan itu belum merata. Untuk Sumbar, penerbangan Padang-Jakarta pada pukul 10.00-14.00 WIB sesuai kebijakan hanya ada satu penerbangan perhari," kata Ketua ASITA Sumbar Ian Hanafiah, seperti dikutip dari Antara, di Padang, Jumat, 12 Juli 2019.
Satu penerbangan itu dilayani oleh maskapai Lion Air dengan waktu keberangkatan 10.35 WIB dan sampai di Cengkareng 12.25 WIB. Lion mengalokasikan sekitar 57 seat untuk kebijakan harga murah dalam satu penerbangan.
Merujuk kebijakan tiket penerbangan murah yang berlaku untuk Selasa, Kamis, dan Sabtu pukul 10.00-14.00 WIB, hanya tersedia 171 seat dalam sepekan. Namun pantauan dari salah satu aplikasi penjualan tiket, harga tiket maskapai lion air Padang-Jakarta untuk Selasa pukul 10.35 WIB masih Rp1.321.000 per pax.
Harga itu belum merujuk pada kebijakan tiket murah yang ditetapkan oleh pemerintah karena Tarif Batas Atas (TBA) untuk rute itu adalah Rp1.476.000 sementara tarif batas bawah Rp517 ribu. Sementara untuk maskapai Citylink, tidak ada satu pun penerbangan yang melayani pada jam yang ditetapkan oleh pemerintah tersebut.
"Harusnya ada jumlah penerbangan yang memadai untuk waktu yang ditetapkan itu," katanya, seraya menambahkan dari sudut pandang pariwisata penurunan harga tiket itu berpengaruh positif, tetapi tidak signifikan. Diharapkan ke depan kebijakan pemerintah itu akan lebih mendukung sektor pariwisata.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News