Terdapat beberapa e-Warong dan agen yang disurvei oleh Ditjen PFM Kemensos, yaitu di Kabupaten Maros dan Kabupaten Jeneponto. Survei dilakukan secara digital.
"Survei ini dilakukan untuk memperdalam kajian mengenai bahan pangan tambahan bagi keluarga penerima manfaat (KPM) Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)," ujar Sekretaris DItjen PFM Kemenso Nurul Farijati, dalam keterangan tertulis, Jumat, 18 Oktober 2019.
Seperti diketahui, BPNT mendapatkan peningkatan indeks bantuan sosial dalam nota keuangan 2020 menjadi Rp150 ribu per KPM per bulan, dari sebelumnya Rp110 ribu. Adanya peningkatan indeks tersebut memungkinkan penambahan bantuan bahan pangan.
Dalam memetakan penambahan bahan pangan di setiap e-Warong, Ditjen PFM melakukan survei dengan instrumen yang dapat diakses secara online.

(Foto: Dok.)
Kuesioner disajikan dalam bentuk pertanyaan dan jawaban berupa opsi dan isian singkat, sehingga memudahkan responden (agen e-Warong).
Survei tersebut memungkinkan pengumpulan data dan pengukuran hasil dengan tepat, sesuai jadwal pelaksanaan yang telah ditetapkan, yaitu 10-28 Oktober 2019.
"Survei tersebut memerhatikan sisi permintaan dan penawaran. Dari sisi penawaran akan ditinjau mengenai kesediaan agen BPNT dalam menyediakan bahan pangan lokal, dan diharapkan dapat memberikan gambaran detail, sehingga dapat menjadi acuan dalam program BPNT 2020," ujar Nurul.

Hasil yang diperoleh dari survei itu dapat dimanfaatkan sebagai dasar bukti informasi dalam pengambilan keputusan. Melalui pertemuan tim manajemen BPNT, diharapkan dapat dihasilkan tindak lanjut yang tepat sesuai dengan hasil survei yang merupakan laporan dari banyak e-Warong.

"Hasil survei ini menjadi rekomendasi bahan pangan tambahan sesuai kebutuhan KPM BPNT tahun 2020," ucap Nurul.
Selain dari tim Ditjen PFM Kemensos, survei juga dilakukan oleh Asdep Bidang Kompensasi Sosial Kemenko PMK Herbin Manihuruk, perwakilan dari Himbara BNI, dan BRI di Sulawesi Selatan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News