Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki yakin target tercapai bila semua gerak bersama, baik dari pemerintah, pelaku usaha, akademisi, komunitas, asosiasi profesi, institusi pembiayaan, pemasar, avalis, offtaker, dan media.
"Kita rapatkan barisan mengorkestrasi program, semua mengambil peran aktif dan kita pastikan sinergi itu," ujar Teten di Jakarta, Senin, 30 Desember 2019.
Pemerintah juga telah menggulirkan rencana omnibus law untuk memperbaiki defisit neraca perdagangan dan ekosistem investasi. Ada tiga omnibus law yang akan diajukan bertahap, yakni tentang cipta lapangan kerja, perpajakan, serta berkaitan dengan usaha mikro, kecil, dan menengah.
Staf Khusus Presiden Bidang Ekonomi, Arif Budimanta, mengatakan omnibus law merupakan salah satu instrumen untuk mempercepat transformasi ekonomi. “Omnibus law merupakan bagian dari instrumen transformasi ekonomi untuk menstimulasi pertumbuhan ekonomi agar lebih tinggi lagi," kata Arif.
Pemerintah juga tak akan lagi mengandalkan bahan baku untuk diekspor untuk menciptakan transformasi ekonomi. Pemerintah akan lebih mendorong barang-barang yang punya nilai tambah.
"Caranya tentu saja dengan membentuk atau mendorong satu ekosistem usaha yang lebih kondusif,” ucap dia.
Arif menyampaikan kehadiran omnibus law untuk menciptakan lapangan pekerjaan yang masif. Dengan begitu, sumbangan sektor industri dalam negeri terhadap produk domesti bruto (PDB) bisa kembali di atas 20 persen.
“Yang dilakukan dalam omnibus law ini adalah penyederhanaan terhadap beberapa pasal di dalam undang-undang yang tumpang tindih. Kedua adalah pemangkasan, artinya yang tidak dianggap perlu bisa dipangkas, atau cukup diatur melalui peraturan yang ada di bawah undang-undang," kata Arif.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id