"Pasalnya, apabila hanya Kalimantan Selatan (Kalsel) sendiri berjuang, tanpa bersama-sama dengan provinsi lain kemungkinan tipis untuk berhasil menuntut pencabutan larangan ekspor rotan," kata Suwardi, seperti dikutip dari Antara, di Banjarmasin, Sabtu (21/1/2017).
Apalagi, lanjutnya, Kalsel bukan penghasil utama rotan atau lebih banyak berperan sebagai daerah yang mencarikan pangsa pasar komoditas tersebut. Tentu kondisi semacam ini perlu diperhatikan secara baik.
Baca: Izin Ekspor Distop, Produksi Rotan Jeblok
Ia mengatakan, berdasarkan peneliti Karli Hanafi alumnus Universitas Lambung Mangkurat Banjarmasin, tanaman rotan banyak terdapat di provinsi tetangga yakni Kalimantan Tengah (Kalteng), antara lain sekitar Daerah Aliran Sungai (DAS) Sungai Barito, Kahayan, Katingan dan Sungai Mentaya.
"Bahkan di Kalteng terdapat usaha budidaya tanaman rotan. Sedangkan di Kalsel tanaman rotan tidak begitu banyak, serta belum ada budidaya komoditas tersebut," tuturnya.
Baca: Perajin Mebel Rotan Nikmati Tingginya Nilai Dolar
Oleh karena itu, ia menambahkan, pihaknya perlu konsep yang lebih jelas dalam perjuangan pencabutan Peraturan Menteri Perdagangan (Pemendag) Nomor 35 tahun 2011 tentang larangan ekspor rotan.
"Persoalannya, jangan-jangan ketika keran ekspor rotan terbuka, Kalsel tidak menikmati hasil perjuangan tersebut, tetapi justru provinsi lain yang mendapatkan keuntungan," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News