Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti. (FOTO: dokumentasi KKP)
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti. (FOTO: dokumentasi KKP)

Pemerintah akan Buka Investasi Asing di Pulau Indonesia

Achmad Zulfikar Fazli • 18 Januari 2017 16:46
medcom.id, Jakarta: Pemerintah mengakui akan membuka ruang kepada asing buat berinvestasi di pulau-pulau milik Indonesia. Namun, sebelum itu, Pemerintah akan terlebih dahulu menyertifikasi pulau tersebut agar tidak diambil alih oleh siapa pun.
 
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengatakan, Pemerintah mau mendaftarkan pulau-pulau yang belum diberikan nama ke PBB. Menurut Susi, sudah ada 1.106 pulau yang siap buat didaftarkan. Sedangkan, 2.800 lebih pulau belum siap.
 
Baca: Aturan untuk Kelola Pulau Kecil di Indonesia

"Kemudian ada 111 pulau terdepan atau terluar yang akan kita sertifikat segera supaya tidak diambil oleh siapa pun juga," kata Susi di Kompleks Istana Kepresidenan, Jalan Veteran, Jakarta Pusat, Rabu (18/1/2017).
 
Menurut dia, investasi merupakan hal yang biasa. Selama ini, kata dia, telah banyak investasi di pulau-pulau besar di Tanah Air. Salah satunya yakni pembangunan resort.
 
Namun, pengelolaan tersebut ada aturannya. Misalnya hanya 100 hektare (ha) yang boleh dikelola. Ia pun memastikan tak ada pulau yang boleh dijadikan hak milik oleh siapa pun.
 


 
"Jadi kalau dalam pulau-pulau kecil itu, tidak boleh ada sertifikat hak milik, yang ada hak guna pakai, hak guna lahan, hak guna bangunan, itu yang diperbolehkan," tegas dia.
 
Dalam pengelolaannya pun ada batasannya. Kata dia, pihak asing hanya boleh mengelola maksimum 70 persen dari wilayah pulau. Sedangkan, 30 persen tetap dalam penguasaan pengelolaan negara.
 
"Dari yang 70 persen, harus disediakan juga 30 persen lahan hijau, atau akses publik," kata dia.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AHL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan