Berdasarkan surat setoran pajak, uang tebusan Tax Amnesty mencapai Rp97,2 triliun per 30 September 2016 (Foto:Dok.BCA)
Berdasarkan surat setoran pajak, uang tebusan Tax Amnesty mencapai Rp97,2 triliun per 30 September 2016 (Foto:Dok.BCA)

Serial Tax Amnesty: Mari Intip Jenis Harta Paling Banyak Diungkap Pemohon Pengampunan Pajak

M Studio • 27 Oktober 2016 07:00
medcom.id, Jakarta: Periode pertama program pengampunan pajak sudah berakhir. Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan melaporkan, pada 30 September 2016, uang tebusan mencapai Rp97,2 triliun berdasarkan surat setoran pajak (SSP).
 
“Jumlah deklarasi harta mencapai Rp4.500 triliun. Saat ini, belum selesai di-entry. Kalau sudah selesai, angkanya mendekati Rp4.500 triliun,” kata Direktur Jenderal Pajak Ken Dwijugiasteadi, baru-baru ini.
 
Ken bilang, dari jenis harta yang diungkap, sebanyak 37,98 persen merupakan harta berupa kas dan setara kas. Harta jenis ini sangat likuid dan bisa langsung digunakan untuk investasi, dan total nominalnya mencapai sekitar Rp1.376,48 triliun.

Harta kedua terbanyak adalah investasi dan surat berharga yang mencapai Rp1.016,04 triliun atau sekitar 28,03 persen dari total harta yang dideklarasikan dan termasuk likuid pula. Peringkat ketiga adalah tanah, bangunan, dan harta tak bergerak lain yang jumlahnya mencapai Rp568,34 triliun (15,68 persen).
 
Posisi keempat adalah piutang dan persediaan sebesar Rp472,39 triliun (13,03 persen). "Terakhir adalah logam mulia dan barang berharga dan harta gerak lain. Nominalnya mencapai Rp141,98 triliun atau sebesar 3,92 persen dari total harta yang dideklarasikan,” ungkap Ken.
 
Wakil Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Suryadi Sasmita mengatakan, ada juga pengusaha besar yang baru akan ikut pengampunan pajak pada periode kedua. Sebab, lanjutnya, dari survei yang dilakukan kepada beberapa pebisnis, ternyata ada yang baru menyelesaikan 70 persen-80 persen harta yang dilaporkan.
 
“Artinya, dalam tiga bulan ini (sampai Desember) mereka masih ada sisa-sisa (harta yang akan dideklarasikan). Mereka akan masukkan (di periode kedua),” ujar Suryadi.
 
Sumber: Smart-Money.co
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ROS)


BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan