Direktur Utama BUMN PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia, Armand Hermawan mengatakan, keterbatasan dana sering menjadi alasan lambatnya pembangunan di daerah. Padahal, ada skema kerja sama badan usaha yang bisa dilakukan untuk menaikkan kekuatan fiskal dalam penyediaan infrastruktur bagi rakyat.
Baca: Kuartal II-2017, Net Kewajiban PII Indonesia Capai USD350,2 Miliar
Armand mengatakan, Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) atau Public Private Partnership (PPP) merupakan salah satu solusi untuk memenuhi target infrastruktur.
“Merujuk pada daftar Proyek Strategis Nasional (PSN), peran pemerintah daerah sangat penting untuk mendukung pengembangan infrastruktur,” kata Armand disela-sela Acara Public Private Partnership (PPP) Day 2017 di Audiotorium Dhanala, Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Rabu, 29 November 2017.
Armand mengatakan, pemerintah telah memberikan peluang bagi badan usaha untuk masuk dan menjadi penyedia dana pembangunan infrastruktur. Namun badan usaha masih ragu akan komitmen pemerintah daerah ketika berinvestasi dalam pembangunan infrastruktur.
Menurutnya, pemerintah memberikan opsi melalui skema Availability Payment (AP), di mana pemerintah daerah hanya tinggal melakukan angsuran kepada badan usaha yang telah membangun proyek infrastruktur melalui kontrak kerja sama.
Baca: DJKN Perluas Mandat PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia
"Kami mendapatkan mandat untuk memberikan kenyamanan kepada badan usaha dalam berinvestasi proyek infrastruktur yang biasanya adalah proyek yang panjang,” katanya.
Armand menegaskan, demi menciptakan iklim ekonomi yang stabil maka dibutuhkan kepastian aturan main, seperti kontrak antara Pemda dan badan usaha, kontrak antara PII dengan badan usaha dan kontrak antara PII dengan Pemda.
Kontrak antara badan usaha dengan pemerintah daerah menjelaskan kerja sama yang dilakukan kedua belah pihak untuk satu program pembangunan infrastruktur.
Sedangkan kontrak antara PII dengan badan usaha menerangkan kepastian Pemda untuk memenuhi kewajibannya, seperti pembayaran.
Sementara, untuk kontrak antara Pemda dengan PII menjelaskan mekanisme pembayaran yang akan dilakukan (perjanjian regres).
Baca: Mangkrak 40 Tahun, PII Berikan Jaminan Proyek SPAM Umbulan Rp2,1 Triliun
"PII pertama memastikan proyek kerja sama itu terstruktur dengan baik, wajar dan ada azas keadilan. Kami ini middleman, Pemda enggak bisa lari dari kontrak," ucapnya.
Armand berharap melalui PPP Day 2017 ini Pemda sebagai penanggungjawab proyek kerja sama potensial makin yakin dalam menggunakan skema kerja sama pemerintah dan badan usaha untuk penyediaan infrastruktur.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id