Menteri Pertanian Amran Sulaiman. (FOTO: ANTARA/Akbar)
Menteri Pertanian Amran Sulaiman. (FOTO: ANTARA/Akbar)

Kawasan Industri Konawe Sudah tak Terkendala Permasalahan Lahan

Annisa ayu artanti • 06 Juli 2017 15:40
medcom.id, Jakarta: Pemerintah menyatakan saat ini Kawasan Industri Konawe (KIK), Sulawesi Tenggara sudah tidak terkendala lahan. Permasalahan lahan irigasi yang bersinggungan dengan lahan KIK sudah diselesaikan oleh kementerian terkait.
 
Menteri Pertanian Amran Sulaiman mengatakan ada sekitar 500 hektare (ha) lahan irigasi yang bersinggungan dengan lahan KIK. Keputusan akhir, lahan itu akan dipakai oleh kawasan industri dan sebagai gantinya pemerintah sudah menyiapkan lahan pengganti.
 
"Ini ada urusan areal pertanian untuk daerah industri. Kamis diselesaikan, solusinya gampang, katakan 500 ha kita gantikan," kata Amran saat ditemui di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman, Jalan MH Thamrin Jakarta, Kamis 6 Juli 2017.

Amran juga berjanji akan langsung berkordinasi dengan Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup untuk mempersiapkan lahan pengganti tersebut.
 
"Gampang lah, di sana kan kami koordinasi dengan Kementerian Kehutanan," ucap Amran.
 
Baca: Fokus Pemerataan, Kemenperin Pacu Kawasan Industri Berbasis Smelter
 
Direktur Jenderal Pengembangan Perwilayahan Industri (PPI) Kementerian Perindustrian, Imam Haryono menambahkan, untuk membangun KIK yang bergerak di industri feronikel memerlukan lahan sekitar 5.500 ha. Namun, pembangunan industri sempat terkendala karena lahan yang dipakai bersinggungan dengan irigasi tambak dan irigasi rawa yang dipergunakan untuk pertanian.
 
"Masalahnya di dalam izin lokasi kawasan industri itu ada daerah irigasi tambak dan daerah irigasi rawa," ujar Imam.
 
Namaun, permasalahan lahan ini sudah selesai ketika pihak Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dan Kementerian Pertanian memutuskan lahan irigasi itu akan digunakan untuk keperluan industri.
 
Kementerian Pertanian juga telah menyepakati Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) yang digunakan untuk lahan industri Konawe akan dipindahkan. Kelanjutan pemindahan LP2B ini akan dibahas ditingkat eselon I.
 
"Dulu Kementerian Pertanian menganggap industri Konawe berada di LP2B, tadi sudah diputuskan Mentan kita pindah LP2B-nya. Jadi untuk pelepasan ini sudah tidak ada masalah. Tinggal ditingkat teknis eselon 1 melanjuti," pungkas Imam.
 
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AHL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan