Seorang petani memanen garam di rumah produksi garam di kawasan penggaraman Talise, Palu, Sulawesi Tengah, Jumat (23/3). (Foto: Antara/Mohamad hamzah).
Seorang petani memanen garam di rumah produksi garam di kawasan penggaraman Talise, Palu, Sulawesi Tengah, Jumat (23/3). (Foto: Antara/Mohamad hamzah).

Impor Garam Dikhawatirkan Merembes ke Pasar Tradisional

Fachri Audhia Hafiez • 30 April 2018 19:30
Jakarta: Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Viva Yoga Mauladi meminta Satgas Pangan mengawasi betul peredaran garam impor di Indonesia. Sebab, garam impor hanya untuk keperluan industri.
 
"Satgas Pangan harus mengawasi betul agar garam industri ini tidak merembes ke pasar dan rumah tangga. Karena di peraturan menteri perdagangan itu pengelola ikan, perizinan, dan pengasapan sudah masuk ke bagian industri dan harus memakai garam industri," kata Viva di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin, 30 April 2018.
 
Baca juga: Presiden Merestui Kemenperin Impor Garam Industri

Viva khawatir terbitnya PP Nomor 9 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pengendalian Impor Komoditas Perikanan dan Komoditas Pergaraman sebagai Bahan Baku dan Bahan Penolong Industri melanggar hukum. Pasalnya, beleid itu menghapus kewenangan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dalam memberikan rekomendasi impor garam industri. 
 
"Pemerintah membuat norma baru dari sebelumnya KKP menjadi kebijakan Kementerian Perindustrian (Kemenperin). Jadi harus mengawasi (impor garam agar tidak) masuk ke pasar tradisional dan rumah tangga. Karena bisa melanggar hukum," tutur Viva.
 
Sebelum mengimpor garam industri, Viva meminta pemerintah untuk melihat produksi garam nasional. "Jadi betul-betul melakukan UU impor garam itu harus melihat produksi garam nasional," pungkas Viva.
 
Baca juga: Regulasi Impor Garam Diminta Tidak Menyimpang dari UU
 
Sebelumnya, Viva menginginkan agar harga garam domestik yang dihasilkan petambak garam nasional tidak melorot lantaran impor komoditas garam.
 
Viva mengingatkan, sebab petambak garam sudah bekerja dengan keras dan menunggu lama agar bisa memanen garam. Untuk itu, pemerintah diharapkan dapat menstabilisasi harga garam di pasar nasional.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(HUS)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan