"Namun saat ini Unilever sudah tidak memiliki kerja sama apapun dengan Sariwangi Agricultural Estate Agency," tegas Sekretaris Perusahaan Unilever Sancoyo Antarikso dalam keterangan tertulisnya, Kamis, 18 Oktober 2018.
Akan tetapi, Sancoyo memastikan perseroan tetap akan memproduksi teh Sariwangi meskipun perusahaan pendiri PT Sariwangi Agricultural Estate Agency dinyatakan pailit.
Sekali lagi ditegaskannya, PT Sariwangi Agricultural Estate Agency dan PT Maskapai Perkebunan Indorub Sumber Wadung bukan merupakan bagian dari anak dari Unilever Indonesia.
Unilever pun tetap akan memproduksi teh Sariwangi meski perusahaan telah dinyatakan bangkrut oleh Pengadilan Niaga Jakarta Pusat.
Baca: Unilever Tetap Produksi Teh Sariwangi
"Unilever Indonesia tetap memproduksi teh celup SariWangi sehingga teh celup Sariwangi akan terus bisa dinikmati oleh masyarakat Indonesia," kata dia.
Pengadilan Niaga Jakarta Pusat menyatakan status PT Sariwangi Agricultural Estate Agency (Sariwangi) dan PT Maskapai Perkebunan Indorub Sumber Wadung (Indorub) pailit. Pengadilan mengabulkan pembatalan perjanjian perdamian yang diajukan PT Bank ICBC Indonesia.
Kuasa Hukum ICBC Swandy Halim dari Kantor Hukum Swandy Halim & Partners menjelaskan kedua perusahaan itu lalai menjalankan kewajibannya untuk membayar utang.
Swandy mencatat utang Sariwangi kepada ICBC per tanggal putusan pengesahan perdamaian (9 Oktober 2015) sebesar USD20.505.166 (USD20,5 juta). Sementara utang Indorub kepada ICBC sebesar USD2.017.595 (USD2,01 juta), dan Rp4.907.082.191 (Rp4,9 miliar).
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id