Ilustrasi OJK. (FOTO: ANTARA/Fanny Octavianus)
Ilustrasi OJK. (FOTO: ANTARA/Fanny Octavianus)

Seleksi DK OJK Masuki Area Politik

30 Maret 2017 09:42
medcom.id, Jakarta: Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menyampaikan surat berisi 14 nama kandidat Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK) periode 2017-2022 kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), kemarin.
 
Nama-nama itu merupakan hasil dari proses yang kredibel dan transparan yang telah dilakukan Panitia Seleksi (Pansel) DK OJK yang diketuai Menteri Keuangan Sri Mulyani. Sri Mulyani memastikan nama-nama yang disodorkan ke Presiden memiliki integritas tinggi dan bersih dari catatan aparat hukum.
 
Sesuai dengan aturan, 14 kandidat itu akan menjalani uji kelayakan dan kepatutan yang dilakukan DPR hingga akhirnya terpilih tujuh nama yang pantas menduduki kursi pimpinan dan anggota DK OJK.

Baca: Jokowi Pilih 14 Calon DK OJK untuk Diserahkan ke DPR
 
DPR memiliki waktu 45 hari kerja atau hingga 6 Juni guna menuntaskannya. Dengan demikian, DK OJK dapat dilantik pada 18 Juli 2017.
 
Namun, belum lagi surat itu dibacakan pimpinan DPR di rapat paripurna DPR, aroma politis langsung menyergap proses uji kelayakan dan kepatutan kandidat DK OJK.
 
Anggota Komisi XI DPR Hendrawan Supratikno memastikan akan meminta komisi bidang keuangan untuk memanggil terlebih dahulu pansel DK OJK sebelum memutuskan akan melakukan uji kelayakan dan kepatutan kepada para calon pimpinan baru OJK.
 
Hendrawan mengatakan pemanggilan Pansel DK OJK merupakan usulan bulat dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).
 
"Kami tidak puas kalau belum memanggil Pansel OJK. Saya akan minta Komisi XI untuk panggil pansel," kata Hendrawan.
 
Baca: Sri Mulyani Siap Penuhi Panggilan DPR terkait Seleksi DK OJK
 
Fraksi PDIP, lanjutnya, ingin meminta penjelasan dari Pansel DK OJK karena banyak hal janggal dalam proses seleksi. Salah satu kejanggalan itu ialah banyaknya calon yang dikenal memiliki kredibilitas, tapi tidak lolos seleksi.
 
"Paling utama di tahap tiga seleksi di mana seleksinya soal integritas. Jika tidak lolos, pertanyaannya, apakah calon-calon kredibel ini tidak berintegritas?" ujar anggota Fraksi PDIP.
 
Menurut Hendrawan bukan tidak mungkin pihaknya akan menunda atau mengulur proses uji kelayakan dan kepatutan jika belum ada klarifikasi dari Pansel DK OJK. "Semakin diundur semakin tinggi nilai tawarnya," ujarnya.
 
Ketua Komisi XI Melchias Marcus Mekeng mengaku masih mempertimbangkan apakah akan memanggil Pansel DK OJK. Di sisi lain, pengamat perbankan Paul Sutaryono berharap proses seleksi terakhir di DPR terbebas dari intervensi politik.
 
"Harapan saya, uji kelayakan dan kepatutan yang dilakukan DPR akan berjalan dengan adil terlepas dari unsur politik," ujar Paul saat dihubungi Media Indonesia. (Media Indonesia)
 
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AHL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan