Bogor: Pembahasan secara subtantif mengenai Perjanjian kerja sama ekonomi komprehensif Indonesia dan Australia (Indonesia Australia Comprehensive Economic Partnership Agreement/IA-CEPA) telah rampung. Perjanjian kerja sama itu akan resmi berlangsung pada November 2018 dan melangkah ke tahap pembahasan hukumnya serta dua bahasa.
"Ditandatangani November, karena itu ada persyaratan di hukum, bahasa hukumnya," kata Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Jumat, 31 Agustus 2018.
Enggar menyebut IA-CEPA akan memberikan keuntungan lebih di dalam peningkatan ekonomi kedua negara. Pasalnya, IA-CEPA berbeda dengan Free Trade Agrrement (FTA) atau perjanjian perdagangan bebas.
"Kita berbicara basicnya bebeda, bedanya kita partneran di dalam kerangka ekonomi secara keseluruhan, kalau FTA kan pada dagang," ucap dia.
Baca: PM Australia ke Indonesia Deklarasikan Perdagangan Bebas
Dengan adanya IA-CEPA, lanjut dia, ke depannya akan ada tarif nol persen. Indonesia juga akan diistimewakan ketimbang negara lain saat ekspor seperti produk garmen dan mobil ke Australia.
Begitu juga dengan Australia. Mereka akan dikenakan tarif sesuai kuota Indonesia impor sapi dari Negeri Kangguru itu.
"Persyaratan atau kriteria yang diberlakukan oleh negara lain berbeda dengan kita, jadi kita bisa lebih mudah, bukan hanya perdagangan, tetapi ekonomi secara keseluruhan," kata dia.
Jadikan Medcom.id sumber informasi pilihan Anda
FOLLOW US
Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan