Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Ken Dwijugiasteadi mengungkapkan, pengampunan pajak periode I dan II mampu menekan defisit anggaran.
"Dengan kinerja yang baik ini, kita bisa menyelamatkan APBN yang kurang dari 2,64 persen (defisit anggaran)," ujar Ken di Kantor Direktorat Jenderal Pajak, Jalan Jenderal Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Sabtu (31/12/2016).
(Baca: Total Uang Tebusan Amnesti Pajak Capai Rp9,5 Triliun)
Pencapaian pajak sepanjang tahun ini, kata Ken, sudah mencapai 97 persen dari target yang ditetapkan dalam APBN-P 2016 sebanyak Rp1.137,2 triliun.
"Uang ini (pajak) didapat dari para wajib pajak, terima kasih saya ucapkan," ujar Ken.
Menurut Ken, pelayanan seluruh kantor pajak untuk program amnesti pajak pada periode II akan dibuka hingga pukul 24.00 WIB. Dia berharap hingga berakhirnya periode II amnesti pajak itu, ada tambahan uang tebusan yang masuk ke kantong pajak.
"Mudah-mudahan masih ada tambahan (penerimaan) pajak lagi, karena setiap detik angkanya berubah naik. Di mana, kantor wilayah wajib pajak besar sekarang telah menyumbang 84 persen (dari target pajak)," tutup Ken.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News