Ketua DK OJK Muliaman Hadad. (FOTO: MTVN/Dian Ihsan Siregar)
Ketua DK OJK Muliaman Hadad. (FOTO: MTVN/Dian Ihsan Siregar)

Capai Rp100 Triliun, Dana Repatriasi Sokong Kinerja Kredit Bank

Dian Ihsan Siregar • 07 Januari 2017 10:18
medcom.id, Jakarta: Realisasi dana repatriasi pengampunan pajak (tax amnesty) sudah mencapai Rp100 triliun per 6 Januari 2016, dari total komitmen sebesar Rp143 triliun hingga akhir periode tax amnesty berakhir.
 
‎Ketua Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Muliaman D Hadad menyebutkan, dana program tax amnesty membuat likuiditas perbankan cenderung longgar. Harapannya, dana tax amnesty tersebut masih tersimpan di sistem keuangan dalam negeri, sehingga likuiditas di pasar dapat menopang laju pertumbuhan kredit.
 
Baca: Dana Repatriasi Diprediksi Buat Penyaluran Kredit Kian Besar di 2017

"Intinya 2016 kita lalui cukup baik, walaupun di tengah tidak mudah sebetulnya. Tapi kredit bisa sembilan persen-an, DPK juga cukup baik, terima kasih kepada tax amnesty karena memperbaiki DPK perbankan," kata Muliaman, ‎ditemui di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta, Jumat, 6 Januari.
 
Sangat berpengaruhnya dana repatriasi dari tax amnest‎y, maka OJK akan memantau terus implementasi tax amnesty. "Update terakhir Rp100 triliun akan terus kita dorong. Dana itu membantu pertumbuhan kredit perbankan di Desember, bila dibanding November 2016," ungkap Muliaman.
 
Baca: Kemenkeu Sempurnakan Aturan Repatriasi Dana Tax Amnesty
 
Meski dikatakan positif kredit di Desember 2016, Muliaman belum bisa menyebutkan secara gamblang angka pastinya. Tapi, berdasarkan pertumbuhan kredit akhir tahun beberapa bank besar, nampaknya laju kredit akan lebih membaik.
 
"Nanti akan ada pertemuan dengan industri perbankan di tanggal 13. Jadi angka-angka terakhir akan kita laporkan," tutup Muliaman.
 
Baca: 85% Dana Repatriasi di Bank Berbentuk USD
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AHL)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan