"Kalau dari tax ratio dalam arti luas, itu bisa tercapai," ujar Sri di Gedung MPR/DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa 6 Juni 2017.
baca : Kemenkeu Bidik Tax Ratio 14,6% hingga 2019
Menurutnya, target tersebut bisa tercapai jika pemerintah memanfaatkan hasil kebijakan pengampunan pajak yaitu perluasan basis pajak dan peningkatan kepatuhan wajib pajak, dan ditopang dengan langkah reformasi perpajakan secara berkelanjutan. Adanya komitmen pemerintah untuk bekerja sama di level internasional juga diharapkan menjadi modal pemerintah meningkatkan rasio pajak
"Makanya tadi saya katakan, data perekonomian perlu kita lengkapi, perlu memahami siapa saja pembayar pajak di Republik Indonesia, sektor-sektor ekonomi (mana saja) yang memiliki potensi baik, yang selama ini mungkin belum mengontribusikan pajak cukup banyak. Ya, kita lakukan semuanya dalam rangka reformasi perpajakan," tuturnya.
Mantan Deputi Gubernur Bank Dunia ini menambahkan, upaya lainnya dari pemerintah yakni dengan melakukan ekstensifikasi penerimaan cukai melalui pengenaan cukai terhadap barang-barang yang perlu dikendalikan konsumsinya karena menimbulkan dampak negatif bagi lingkungan dan masyarakat.
Dukungan Anggota Dewan pun sangat diharapkan untuk perluasan objek kena cukai terhadap komoditas yang berpotensi merusak lingkungan.
"Kami mengapresiasi F-PKB yang mendukung upaya pemerintah dalam rangka perluasan objek kena cukai terhadap komoditas yang berpotensi merusak lingkungan," pungkas dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News