Gedung Bank Indonesia (MI/SUSANTO)
Gedung Bank Indonesia (MI/SUSANTO)

Februari, Aturan NPG dari BI Terbit

Eko Nordiansyah • 27 Januari 2017 19:04
medcom.id, Jakarta: Bank Indonesia (BI) menyebut jika aturan mengenai sistem pembayaran nasional atau National Payment Gateway (NPG) akan dikeluarkan pada Februari mendatang. Hal ini sebagaimana target yang dicanangkan oleh Gubernur BI Agus Martowardojo.
 
Deputi Direktur Program Sistem Pembayaran BI Aloysius Donanto Herry Wibowo mengatakan, saat ini bank sentral masih melakukan revisi terhadap draft yang telah disiapkan. Pihaknya masih berkoordinasi dengan tim legal untuk memastikan jika proses legal drafting siap.
 
"Pak Gubernur menargetkan setidaknya Februari ini harus keluar karena pokok-pokok pengaturan sudah diputus di Desember," kata Donanto, di The Terrace, Senayan, Jakarta, Jumat (27/1/2017).

Baca: Inflasi Januari Diprediksi 0,69% Akibat Kenaikan Tarif Listrik
 
Tujuan dari pembentukan NPG adalah membuat sistem pembayaran bisa dilakukan semua masyarakat. Pasalnya selama ini meski sistem pembayaran secara elektronik sudah banyak namun penyebarannya tidak merata bisa dirasakan seluruh masyarakat.
 
"NPG nantinya akan mencakup interkoneksi antar switching integrasi layanan pembayaran, seperti kliring dan settlement. Distribusi payment device sudah demikian banyak. Ini harus diutilisasi dengan baik sehingga daya tumbuh, daya tahan, dan daya saing sistem pembayaran tercapai," jelas dia.
 
Baca: BI Ingin Kehadiran NPG Permudah Masyarakat dalam Bertransaksi
 
Seperti diketahui, NPG merupakan sistem yang memproses transaksi pembayaran melalui berbagai instrumen (seperti kartu ATM/debit, uang elektronik, dan kartu kredit) secara elektronik. Dengan teknologi ini, NPG diharapkan dapat mengatasi sistem pembayaran di Indonesia.
 
Melalui NPG, masyarakat dapat melaksanakan transaksi nontunai dalam negeri dari bank manapun, menggunakan instrumen dan saluran apapun secara efisien. Pengembangan NPG di Indonesia ditujukan untuk meningkatkan efisiensi dan keamanan dalam sistem pembayaran.
 
Baca: BI Sarankan Kenaikan TTL Dilakukan saat Inflasi Rendah
 
Dengan demikian, diharapkan NPG dapat mengatasi sistem pembayaran di Indonesia saat ini. NPG dapat memperluas akses dan penerimaan masyarakat terhadap transaksi nontunai, yang mendorong Gerakan Nasional Nontunai serta keuangan inklusif di masyarakat.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ABD)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan