Logo Bank Indonesia di Komplek Kantor Bank Indonesia, Jakarta (MI/ROMMY PUJIANTO)
Logo Bank Indonesia di Komplek Kantor Bank Indonesia, Jakarta (MI/ROMMY PUJIANTO)

BI Ingin Kehadiran NPG Permudah Masyarakat dalam Bertransaksi

Eko Nordiansyah • 27 Januari 2017 17:59
medcom.id, Jakarta: Bank Indonesia (BI) berharap adanya aturan mengenai sistem pembayaran nasional atau National Payment Gateway (NPG) akan mempermudah transaksi masyarakat khususnya dengan menggunakan teknologi.
 
Deputi Direktur Program Sistem Pembayaran BI Aloysius Donanto Herry Wibowo mengatakan setidaknya aturan ini ditujukan bagi masyarakat yang berpenghasilan rendah agar lebih mudah bertransaksi dengan sistem pembayaran elektronik.
 
"Memperluas akses layanan kepada masyarakat low income terhadap sistem pembayaran. Kalau low kan artinya terbatas (aksesnya ke sistem pembayaran)," kata Donanto, di The Terrace, Senayan, Jakarta, Jumat (27/1/2017).

Selain itu, adanya NPG juga untuk melayani kebutuhan masyarakat guna bertransaksi di dalam negeri. Pasalnya tidak semua masyarakat bertransaksi untuk aktivitas di luar negeri. Diharapkan hal semacam ini bisa diterima dengan baik oleh masyarakat.
 
"Tidak semua orang Indonesia butuh transaksi di Amerika. Karena menurut BI hanya lima persen dari pengguna alat pembayaran brand global yang menggunakan alat pembayaran di luar negeri," jelas Donanto.
 
Dirinya menambahkan, persaingan usaha dalam sistem pembayaran akan diatur oleh BI. Bahkan BI telah menggandeng Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) untuk menetapkan prinsip-prinsip kompetisi antara bank dan lembaga penyelenggara sistem pembayaran lainnya.
 
"Saat ini sedang kita susun, kita sudah diskusikan peraturannya dengan KPPU. Kita tidak akan melarang, tapi prinsipnya kita buat. Persaingan usaha, kompetisi adalah ketentuan yang kita susun," pungkasnya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ABD)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan