Serangan ini diketahui dapat menyebabkan kehilangan data yang ada pada komputer yang terhubung ke jaringan internet.
"Teman di Biro Sistem dan Informasi statistik sudah melakukan proteksi termasuk membackup data sesuai dengan arahan menkominfo," kata dia di Gedung BPS, Jakarta, Senin 15 Mei 2017.
baca : Pemerintah Belum Punya Penangkal Malware Wanna Cry
Dia menegaskan bahwa tak ada masalah terkait hal ini. Dia akan mengiikuti langkah untuk mengantisipasi virus yang menghantui banyak negara ini.
"Kalau buka tidak ada masalah, kemarin kan Pak Rudiantara bilang gak usah panik, yang penting mengantisipasi dengan mengikuti langkah yang sudah ada," tegas dia.
Sekadar diketahui, wannacry menginfeksi sebuah komputer dengan meng-encrypt seluruh file yang ada di komputer tersebut dan dengan menggunakan kelemahan yang ada pada layanan SMB bisa melakukan eksekusi perintah lalu menyebar ke komputer windows lain pada jaringan yang sama.
Semua komputer yang tersambung ke internet yang masih memiliki kelemahan ini apalagi komputer yang berada pada jaringan yang sama memiliki potensi terinfeksi terhadap ancaman Wannacry.
Dari tampilan diketahui bahwa Wannacry meminta ransom atau dana tebusan agar file-file yang dibajak dengan enkripsi bisa dikembalikan dalam keadaan normal lagi. Dana tembusan yang diminta adalah dengan pembayaran bitcoin yang setara dengan USD300.
Wannacry memberikan alamat bitcoin untuk pembayarannya. Di samping itu juga memberikan deadline waktu terakhir pembayaran dan waktu dimana denda tebusan bisa naik jika belum dibayar juga.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News