"Kebijakan tersebut konsisten dengan upaya mengoptimalkan pemulihan stabilitas ekonomi domestik," Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI, Tirta Segara di Gedung BI, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (15/12/2016).
BI berpendapat pelonggaran kebijakan moneter dan makroprudensial yang sebelumnya diambil dapat terus mendorong momentum pertumbuhan ekonomi. Meskipun begitu bank sentral akan tetap mewaspadai berbagai tekanan yang akan timbul pada tahun depan.
"Ke depan Bank Indonesia tetap mewaspadai risiko dari ketidakpastian global terutama mengenai arah kebijakan Amerika Serikat dan Tiongkok. Di dalam negeri ketidakpastian dari administered price terhadap kenaikan inflasi," jelas dia.
Baca : BI Sosialiasikan Instrumen Pengganti BI Rate
Pada November lalu, BI juga mempertahankan suku bunga acuan BI 7 day reverse repo rate dari level yang diturunkan sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 4,75 persen pada Oktober. Pada kesempatan itu, Deposit facility berada pada level empat persen, sementara lending facility menjadi 5,50 persen.
Sedangkan pada September, BI juga menurunkan BI 7 day reverse repo rate sebesar 25 basis poin (bps) dari posisi 5,25 persen sehingga diturunkan menjadi lima persen. Dengan deposit facilitysebesar 4,25 persen dan lending facilitysebesar 5,75 persen.
Sementara itu pada Agustus 2016, BI resmi menggunakan BI 7 day repo rate sebagai suku bunga acuan baru. Dengan kebijakan baru ini, BI memangkas suku bunga acuan dari 6,5 persen menjadi hanya 5,25 persen untuk tenor tujuh hari.
Pergantian BI 7 day repo rate juga membuat penetapan deposit facility dan lending facilitydipatok 75 bps di atas suku bunga acuan. Dengan begitu, deposit facility ditetapkan berada di level 4,5 persen dan lending facility menjadi enam persen.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id