"Anggota Dewan Gubernur sudah roadshow ke berbagai sentra finansial di Indonesia, bahkan kita juga roadshow ke Singapura, Hong Kong, Amerika Serikat dan Eropa," kata Gubernur BI Agus Martowardojo dalam rangkaian rapat koordinasi ekonomi dan keuangan daerah di Batam dikutip dari Antara, Minggu (14/8/2016).
Sejauh ini, menurut Agus, respon pelaku pasar keuangan terhadap pergantian instrumen bunga acuan di Indonesia baik. Kondisi di pasar keuangan domestik pun, ujarnya, menunjukkan transaksi repurchase agreement atau transaksi surat utang dengan perjanjian tertentu, semakin diminati pelaku pasar, dengan rata-rata transaksi Rp3 triliun-Rp4 triliun per hari.
"Kami ingin nilai itu terus meningkat. Jumlah transaksi sekarang itu sudah meningkat dibanding beberapa bulan lalu," ujarnya.
Agus meyakini penggunaan 7-Day Reverse Repo Rate akan mempercepat transmisi manfaat dari kebijakan moneter BI ke pasar keuangan, termasuk suku bunga perbankan.
Pasalnya, 7-Day Reverse Repo Rate merupakan transaksi instrumen untuk jangka waktu tujuh hari, jauh lebih relevan dengan BI Rate yang menggambarkan tingkat bunga untuk transaksi jangka waktu 12 bulan.
Dengan jangka waktu yang lebih pendek, 7-Day Reverse Repo Rate akan menggambarkan suku bunga acuan yang lebih riil dengan kondisi pasar keuangan.
"Kita akan jaga 7-Day Reverse Repo Rate itu adalah dekat dengan tingkat bunga jangka pendek. Tentu hal ini akan lebih efektif untuk kita melihat transmisi kebijakan kepada tingkat bunga di pasar," tutur Agus.
Setelah pemberlakuan 7-Day Reverse Repo Rate, nama BI Rate akan berganti menjadi bunga operasi moneter 12 bulan.
Selain itu, Bank sentral juga akan menjaga koridor suku bunga yakni batas bawah untuk tingkat bunga penyimpanan dana di BI (deposit facility rate) dan batas atas penyediaan likuiditas oleh BI (lending facility rate) berada masing-masing 75 basis poin di bawah dan di atas 7-Day Reverse Repo Rate. Saat ini, 7-Day Reverse Repo Rate sebesar 5,25 persen dan BI Rate sebesar 6,5 persen.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News