Adapun pernyataan itu dikatakan Ketua Kadin Provinsi Kepri Ahmad Maruf Maulana ketika mendapatkan waktu khusus untuk berdialog dengan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) di sela-sela Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Kadin, di Hotel Borobudur Jakarta, Kamis 1 Desember 2016.
Dalam pertemuan singkat tersebut, Ahmad Maruf Maulana berkesempatan menyampaikan beberapa hal terkait kondisi terkini ekonomi di Batam usai terbitnya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 148 tahun 2016 dan sejumlah Peraturan Kepala (Perka) Badan Pengusahaan (BP) Batam.
Baca: Supaya Daya Saing Melompat Lebih Tinggi
"Kami mendapatkan kesempatan secara khusus berdialog dengan Presiden. Ada beberapa hal yang kami sampaikan terkait kondisi ekonomi di Batam usai terbitnya PMK 148/2016 dan regulasi BP Batam sebagai pengelola kawasan Pelabuhan Bebas dan Perdagangan Bebas (KPBPB) Batam," kata Ahmad, kepada Metrotvnews.com, seperti diberitakan Jumat (2/12/2016).
%20didampingi%20Wakil%20Presiden%20Jusuf%20Kalla%20(kanan)%20(ANTARA%20FOTO%20Puspa%20Perwitasari).jpg)
Presiden Joko Widodo (tengah) didampingi Wakil Presiden Jusuf Kalla (kanan) (ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari)
Pada kesempatan itu, hal yang disampaikan Kadin Kepri bersama Kadin Batam kepada Presiden Jokowi yang didampingi oleh Menko Perekonomian Darmin Nasution yakni meminta agar pemerintah dapat membatalkan PMK Nomor 148 Tahun 2016.
"Kami minta agar dibatalkan karena regulasi tersebut telah menurunkan daya saing Batam dan memberatkan dunia usaha dan masyarakat Batam. Industri saat ini lesu karena kegelisahan pelaku usaha terkait melonjaknya beberapa tarif layanan di KPBPB Batam," ungkap Maruf.
Baca: Kepala Bappenas Sebut 3 Penyebab Turunnya Daya Saing RI
Sekadar diketahui, PMK No 148 Tahun 2016 mengatur tentang Penyesuaian Tarif Layanan Badan Layanan Umum (BLU) Kawasan Pelabuhan Bebas dan Perdagangan Bebas (KPBPB) Batam. Salah satunya yakni penyesuaian tarif sewa lahan atau Uang Wajib Tahunan Otorita (UWTO).
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Kadin Batam Jadi Rajagukguk menyampaikan masukannya tentang kondisi ekonomi Batam. Ia meminta agar Presiden Jokowi dan Menko Perekonomian Darmin Nasution dapat mengevaluasi tujuh pimpinan BP Batam.
"Selain itu, kami juga berharap agar Presiden dapat menyelesaiakan dualisme kewenangan di Batam, antara BP Batam dengan Pemko Batam. Kebijakan dan kewenangan kedua lembaga ini terkadang membingungkan pelaku usaha, khususnya dalam hal perizinan," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News