Tarif awal saat memasuki stasiun adalah Rp3.000, sedangkan tarif antar stasiun Rp1.000. Namun apakah tarif tersebut sudah cocok dengan kocek masyarakat DKI Jakarta?
Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi mengatakan penilaian tarif MRT kemahalan atau tidak itu relatif. Mahal atau tidaknya tarif tersebut tergantung siapa yang menaiki moda transportasi mahal tersebut.
"Jadi mahal atau tidak bergantung siapa pengguna MRT-nya," kata Tulus kepada Medcom.id, Rabu, 27 Maret 2019.
Baca juga: 'Norak' saat Coba MRT Tak cuma di Jakarta
Ia menjelaskan jika pengguna MRT itu sebelumnya merupakan pengguna kendaraan pribadi roda empat, maka tarif tersebut tidak mahal. Sebab, menurut perhitungannya, rata-rata pengeluaran pengguna MRT hanya sekitar Rp850 ribu per bulan.
"Kalau pengguna MRT itu eks pengguna roda empat, maka tarif tersebut tidak mahal," sebut Tulus seraya menambahkan kalau pengendara roda empat harus mengeluarkan uang untuk bahan bakar minyak (BBM), parkir supir, dan biaya tol.
Sementara jika pengguna MRT merupakan konsumen dengan gaji setara Upah Minimum Regional (UMR), maka tarif MRT tersebut masih terasa mahal.
Sebab, gaji UMR DKI Jakarta sebesar Rp3,9 juta. Jika pengeluaran untuk MRT sebesar Rp850 ribu per bulan, artinya sekitar 22 persen dari gaji UMR tersebut dikeluarkan hanya untuk transportasi.
"Itu masih terlalu mahal, karena seharusnya biaya transportasi maksimum 12 persen dari total pendapatan," ucap dia.
Baca juga: Tarif MRT Rp8.500 Dinilai Mahal
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebelumnya melakukan negosiasi dengan Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi terkait tarif MRT Jakarta. Dari hasil negosiasi itu, Anies dan DPRD DKI menyepakati bahwa tarif MRT Jakarta Rp10 ribu per 10 kilometer.
Tarif ini sesuai pada usulan awal Pemprov DKI. Sedangkan, tarif maksimal sebesar Rp14 ribu dari Stasiun Lebak Bulus hingga Stasiun Bundaran HI atau sebaliknya.
"Alhamdulillah tadi kita mendiskusikan bersama di ruang Pak Ketua DPRD. Ada dua versi, kalau dihitung per 10 km maka tarifnya adalah Rp10 ribu. Kalau diterjemahkan dalam bentuk rata-rata maka Rp8.500," kata Anies.
Anies menjelaskan, perhitungan tarif MRT berdasarkan jarak antarstasiun. Semakin pendek jarak antar stasiun maka semakin rendah tarifnya, begitu juga sebaliknya.
Misalnya, jarak dari stasiun Lebak Bulus ke stasiun Fatmawati hanya perlu Rp4 ribu. Adapun tarif dari stasiun Lebak Bulus hingga Dukuh atau atau Bundaran HI sebesar Rp14 ribu.
"Jadi, tiap-tiap tempat itu berbeda. Kalau saya ditanya berapa tarif MRT, saya tanya balik, kamu mau dari mana ke mana? Karena itu ini penjelasannya dari bentuk tabel," jelas Anies.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News