Presiden Joko Widodo dan Mensos Agus Gumiwang Kartasasmita (Foto:Dok)
Presiden Joko Widodo dan Mensos Agus Gumiwang Kartasasmita (Foto:Dok)

Kemensos Luruskan Isu Pemotongan Uang Penerima BPNT

Gervin Nathaniel Purba • 27 September 2019 23:12
Jakarta: Kementerian Sosial (Kemensos) mendukung penuh upaya Perum Bulog untuk memberantas mafia Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Namun di satu sisi, Kemensos meluruskan terkait adanya pemotongan nilai bantuan yang dilontarkan oleh Perum Bulog.
 
Sebelumnya, Direktur Utama Perum Bulog Budi Waseso (Buwas) mengungkapkan oknum penyalur bisa meraup Rp1 miliar. Caranya, dengan memangkas nilai paket sembako penerima BPNT dari Rp110 ribu per orang menjadi Rp70 ribu-Rp76 ribu per orang. 
 
Kemensos menilai pernyataan Buwas kurang tepat. Sebab, skema BPNT ialah dana bantuan yang ditransfer langsung ke rekening Keluarga Penerima Manfaat (KPM), sehingga mustahil untuk dipotong. 

"Sebenarnya tidak bisa dipotong. Bagaimana caranya dipotong, uang di dalam rekening," ujar Direktur Jenderal Penanganan Fakir Miskin (PFM) Kemensos Andi ZA Dulung, ditemui di kantor Metro TV, Kedoya, Jakarta Barat, Jumat, 27 September 2019.
 
"Misalnya, warung ini jual beras dengan harga Rp10 ribu. Dia (warung lain) jual Rp12 ribu. Lebih mahal, dia menerima sedikit toh. Jadi modelnya bukan pemotongan bantuan," ujar Andi. 
 
Menurut Andi, skema BPNT paling akurat dan sangat disenangi oleh masyarakat ketimbang beras sejahtera (rastra). Saat masih menggunakan skema rastra, penyelewengan rawan terjadi.
 
"Dahulu, beras didatangkan dan langsung dibagikan. Sekarang, uangnya ditransfer ke rekening terlebih dahulu," ujarnya.
 
Kemensos Luruskan Isu Pemotongan Uang Penerima BPNT
Keluarga Penerima Manfaat (KPM) berbelanja beras dan telur di e-Warong
 
Selain itu, masyarakat mempunyai kebebasan untuk memilih kualitas beras dengan skema BPNT. "Kalau masyarakat datang ke situ (e-Warong) ternyata berasnya jelek, kalau dia mau beli telur saja, ya boleh. Uang Rp110 ribu untuk beli telur, tidak masalah," tutur Andi.
 
Terkait mafia BPNT, Mensos Agus Gumiwang Kartasasmita mengaku telah mengirim surat kepada Buwas untuk mengatasinya. Mensos Agus mengusulkan dibentuk tim gabungan.
 
"Tim gabungan yang isinya dari Bulog, Kemensos, itu tim gabungan turun ke bawah untuk melakukan investigasi terhadap dugaan-dugaan dari penyimpangan yang ada, khususnya di program BPNT," tutur Mensos Agus.
 
Kemensos Luruskan Isu Pemotongan Uang Penerima BPNT
Mensos Agus Gumiwang Kartasasmita (mengenakan batik kuning)
 
Tim gabungan ini juga akan bekerja sama dengan satgas bansos yang sudah dibentuk Kapolri Jenderal Tito Karnavian. Kemensos dan Polri baru menandatangani kerja sama terkait satgas bansos pada tahun lalu.
 
Tim gabungan antara Kemensos dan Bulog ini juga akan diinstruksikan untuk turun ke lapangan dan melakukan investigasi mendalam terhadap dugaan penyimpangan. Mensos Agus mengaku sudah membicarakan hal ini dengan Kapolri.
 
"Di sela sidang kabinet saya bicara sama Pak Kapolri, konsep ini saya sampaikan, dan beliau sangat mendukung," kata Mensos Agus.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(ROS)


BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan