Menkeu Sri Mulyani. (MI/Permana).
Menkeu Sri Mulyani. (MI/Permana).

Sri Mulyani Segera Ajukan RUU Redenominasi ke DPR

Suci Sedya Utami • 18 Juli 2017 17:25
medcom.id, Jakarta: Pemerintah akan segera menyampaikan usulan Rancangan Undang-Undang (RUU) Redenominasi pada Badan Legislasi (Baleg) DPR untuk masuk dalam daftar program legislasi nasional (Prolegnas) 2017. Hal tersebut disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati selaku wakil pemerintah yang menjadi inisiator pengajuan RUU ke DPR.
 
"Disampaikan dan dimasukkan dalam Baleg," kata Ani sapaan akrabnya ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa 18 Juli 2017.
 

baca : RUU Redenominasi Bisa Masuk Prolegnas 2017

Ketika disinggung saat yang tepat untuk menyesuaikan perubahan nominal mata uang, bilang saat ini ekonomi Indonesia sedang dalam arah perbaikan. Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) juga dianggap memiliki kredibilitas dan realistis. Neraca pembayaran, neraca perdagangan dan neraca berjalan pun menunjukkan penguatan.
 
Meski Ani juga menyadari bahwa transisi untuk menghilangkan uang saat ini ke nominal baru membutuhkan waktu yang lama, namun dengan memastikan pondasi ekonomi yang kuat dan terjaga tentu akan menimbulkan kepercayaan bahwa redenomina tidak berdampak negatif.
 
"Kalau policy kita tetap konsisten, kondisi ekonominya tetap terjaga, pasti akan bisa menuju ke hal yang positif," jelas mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini.
 

 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SAW)


TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan