Dengan meningkatnya kerjasama antara Indonesia dan Tiongkok, secara tidak langsung juga berdampak terhadap peningkatan kebutuhan transaksi dalam mata uang China Yuan (CNY). Terlebih, mata uang Negeri Tirai Bambu akan menjadi mata uang internasional ke-5 setelah US Dollar, Euro, Poundsterling dan Yen Jepang.
Guna membantu nasabah Indonesia akan kebutuhan CNY, PT Bank Central Asia Tbk (BCA) sejak beberapa tahun silam telah menyediakan layanan transaksi dalam mata uang China Yuan (CNY) atau Renminbi (RMB) untuk keperluan simpanan dan transaksi, seperti Yuan Remittance, Giro, Deposito, serta bank notes CNY. Hal tersebut dilakukan untuk membantu nasabah dalam menyimpan mata uang CNY dan memudahkan nasabah dalam melakukan transaksi.
Transaksi mata uang CNY, khususnya remittance, telah disambut baik pemerintah Tiongkok. Terbukti dari bertambahnya jumlah kota yang diperbolehkan menerima transaksi CNY dari negara luar, sehingga proses pembayaran antara perusahaan Tiongkok dengan Indonesia semakin cepat dan mudah dengan mengurangi resiko selisih kurs.
Pembukaan rekening Giro maupun Deposito CNY di BCA sangat mudah, hanya dengan melakukan setoran awal sebesar CNY7 ribu, nasabah sudah dapat menikmati beragam kemudahan dalam aktifitas bisnis sehari-hari. Salah satu keuntungan memiliki rekening CNY di BCA adalah nasabah bisa mendapatkan fasilitas kurs 1 : 1 (tidak dikenakan kurs jual beli) untuk setoran maupun tarikan dalam bank notes sampai dengan limit tertentu (selebihnya akan dikenakan provisi).
Untuk memudahkan nasabah Giro CNY dalam melihat mutasi dan saldo, nasabah akan menerima rekening koran setiap bulannya. Rekening koran tersebut dapat diambil di cabang tempat nasabah membuka rekening atau dikirimkan per alamat.
Anda pelaku bisnis yang mempunyai hubungan dagang dengan negara Tiongkok? Manfaatkan layanan CNY dari BCA untuk kelancaran bisnis Anda.
Informasi lebih lanjut mengenai produk dan layanan BCA, silakan mengunjungi website www.bca.co.id atau menghubungi Halo BCA di 1500888.
BCA Senantiasa di Sisi Anda.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News